TIMESINDONESIA – Ditpolairud Polda Jatim, Minggu (22/11/2020) menangkap MH (32) asal Banjarmasin lantaran membawa ratusan jenis burung yang dilindungi. Burung-burung ini dikemas menggunakan boks kardus dan boks kotak plastik. Tim menemukan beberapa jenis burung diantaranya, burung cucak hijau, burung murai batu, burung kacer dan burung Kapas tembak.
"Tim intel air bekerjasama dengan BKSDA Jatim telah melakukan pemeriksaan di KMP. Mutiara, dari pemeriksaan itu ditemukan beberapa jenis burung yang dilindungi UU yang dikirim dari Banjarmasin menuju ke Surabaya," ujar Dirpolaitud Polda Jatim, Kombes Pol Arnapi, Senin (23/11/2200).
Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, polisi berhasil mengamankan 205 ekor burung jenis Cucak Hijau (Hidup), 20 ekor burung Cucak Hijau (Mati), 96 ekor burung murai batu (Hidup), 3 ekor burung murai batu (Mati), 20 ekor burung jenis kacer dan 80 ekor burung kapas tembak.