TIMESINDONESIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam bersama Pemerintah Kota Pagaralam, sepakati pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pagaralam tahun 2021. Pengesahan dituangkan dalam penandatanganan keputusan bersama saat sidang Paripurna, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagaralam.
Sidang paripurna dibuka sekaligus dipimpin langsung Ketua DPRD Pagaralam, Jenni Shandiyah didampingi Wakil Ketua I, Hj Dessy Sisca, Wakil Ketua, Efsi serta para Anggota Dewan. Dihadiri langsung Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni, Forkopimda, Sekda, Samsul Bahri, Sekwan, Rano Fahlesi, Kepala OPD di lingkungan Pemkot Pagaralam.
Wali Kota Pagaralam, Alpian Maskoni mengatakan, pengambilan keputusan terhadap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Pagaralam tahun anggaran 2021, berkat kerja keras DPRD Pagaralam dalam mencermati, meneliti, mengkaji dan membahas sampai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Pagaralam tahun anggaran 2021.