PBB-P2 Tuban Capai Rp36,295 Miliar, Naik Tipis Dibanding Tahun Lalu

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun anggaran 2020 di Kabupaten Tuban, Jawa Timur mencapai Rp. 36,295 Miliar.

timesindonesia
Rabu, 2 Desember 2020 | 13:01 WIB
PBB-P2 Tuban Capai Rp36,295 Miliar, Naik Tipis Dibanding Tahun Lalu
Sumber: timesindonesia

TIMESINDONESIA – Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun anggaran 2020 di Kabupaten Tuban, Jawa Timur mencapai Rp. 36,295 Miliar. Target yang ditetapkan naik tipis sebesar Rp31 miliar yakni 117,08 persen.

Jumlah tersebut naik sekitar Rp9 miliar atau 36,126 persen dibandingkan realisasi di tahun 2019 sebesar Rp28,486 miliar. Objek pajak Kabupaten Tuban tahun 2020 meningkat menjadi 706.894 dari sebelumnya 699.815 di tahun 2019, dan 691.686 objek pajak di tahun 2018.

"Hingga 30 November 2020, realisasi penerimaan PBB-P2 mencapai Rp36,295 miliar melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp31 miliar (117,08 persen)," kata Bupati Fathul Huda, dalam keterangan resmi dari Media Center Tuban yang diterima TIMES Indonesia Rabu (02/12/2020). 

BERITA LAINNYA

TERKINI