TIMESINDONESIA – Polresta Banyuwangi, Jawa Timur berhasil menangkap seorang bandar narkoba kelas kakap dengan barang bukti sabu seberat 282,18 gram dan ekstasi sebanyak 748 butir dengan berat 320,95 gram.
Tersangka seorang pria berinisial JK (40) berhasil dibekuk polisi saat berada di rumahnya di Desa Kabat Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi. Selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan uang tunai Rp20 juta dan barang bukti lainnya.
Tepatnya pada tanggal 18 Januari lalu, sekitar pukul 03.00 pagi tersangka berhasil diamankan.