TIMESINDONESIA – Sejumlah ruas jalan di Surabaya kembali ditutup dalam masa pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra mengatakan bahwa ruas jalan utama yang dilakukan penutupan adalah jalan Tunjungan dan Jalan Darmo Surabaya.
“Akan mulai diberlakukan pada Jumat dan Sabtu, tanggal 22 dan 23 Januari 2021, dimulai pada malam pukul 20.00 WIB hingga pagi keesokan harinya pukul 08.00 WIB," ujar Teddy, Jumat (22/1/2020).