TIMESINDONESIA – Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Kabupaten Blitar resmi diperpanjang. Keputusan itu berdasar hasil rapat forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Senin (25/1/2021).
Plh Sekretaris Daerah Pemkab Blitar, Mujianto mengatakan, Gubernur Jawa Timur sudah mengeluarkan Surat Keputusan tentang perpanjangan PPKM. Kabupaten Blitar termasuk di dalamnya karena masuk dalam zona merah.
"Gubernur sudah mengeluarkan sk tentang perpanjangan ppkm. sehingga kita akan memberlakukan PPKM tidak jauh beda dengan ppkm yang pertama," urai Mujianto.