TIMESINDONESIA – Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini akhirnya melakukan perekaman KTP elektronik atau e-KTP untuk Komunitas Adat Terpencil Suku Anak Dalam (KAT-SAD) di Jambi.
Mantan Wali Kota Surabaya itu menyampaikan, perekaman tersebut juga untuk bertujuan agar data SAD masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Setelah perekaman data e-KTP terintegrasi dengan DTKS, warga KAT-SAD dapat mengakses program perlindungan sosial. Diantara yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST).