TIMESINDONESIA – Komisi D DPRD Kabupaten Bandung mengusulkan agar Pemkab Bandung membentuk satuan tugas (satgas) pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) 2021.
Ketua Komisi D, DPRD Kabupaten Bandung, Maulana Fahmi menjelaskan, dibentuknya Satgas THR agar bisa mengontrol, mengevaluasi pembagian THR tahun ini.
“Bahkan satgas itu bisa jadi saluran komunikasi bagi pengusaha atau pekerja jika ada hal-hal teknis di lapangan terkait pemasalahan atau kendala,” kata Fahmi, Kamis (14/4/21).