Cegah Pelanggaran, Disdikbud dan Kejari Pagaralam Teken MoU Datun

Langkah kerjasama ini sebai uapaya perlindungan hukum namun tidak membuat pihak dinas justu malah lalai prosedur dalam pelaksanaan program kegiatan.

timesindonesia
Kamis, 22 April 2021 | 15:18 WIB
Cegah Pelanggaran, Disdikbud dan Kejari Pagaralam Teken MoU Datun
Sumber: timesindonesia

TIMESINDONESIA – Kajari Pagaralam, M Zuhri SH MH melakukan penandatangan dalam Memorandoum of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama dalam pendampingan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagaralam di aula pertemuan Kantor Kejari Pagaralam, kemarin.

Pada kesempatan tersebut Kajari, didampingi jajaran Kasi serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) serta Kadisdikbud Kota Pagaralam H Cholmin Heryadi SPd MPd berserta rombongan.

Kajari Pagaralam, M Zuhri SH MH melalui Kasi Intel, Lutfi Fresly SH MH didampingi Kasi Datun M Fajar Dian Prawitama SH Kamis (22/4/2021) mengatakan, pendampingan ini sebagai upaya penyuluhan dan penerangan hukum terkait penggunaan dana yang dikelola disejumlah satker dilingkup pemerintahan.

BERITA LAINNYA

TERKINI