TIMESINDONESIA – Lebaran tahun ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu dikarenakan Covid-19 yang masih melanda di Indonesia yang menyebabkan pemerintah memberikan larangan mudik yang tertulis dalam Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 untuk masyarakat.
Pemerintah memberi larangan mudik di Indonesia agar dapat meminimalisir penyebaran virus Covid-19, yang saat ini masih menjadi penyebab kematian tersebar di Indonesia.
Namun bagi kamu yang belum bisa mudik, jangan khawatir karena saat ini kemajuan teknologi sudah semakin canggih.