TIMESINDONESIA – Wali Kota Tegal, H Dedy Yon Supriyono menerima Laporan Penyampaian Hasil Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah di Hotel Grand Edge Semarang, Jawa Tengah, Kamis (13/1/2022).
Secara langsung penerimaan tersebut diberikan langsung Kepala Ombudsman Republik Indonesia, Perwakilan Jawa Tengah yakni Ida Farida kepada Wali Kota Tegal, H Dedy Yon Supriyono.
Menurut Ida, Kota Tegal berhasil melakukan pencapaian tertinggi yang mengungguli Kabupaten Cilacap, Pemalang, Sukoharjo dan Banyumas yakni dengan nilai 91,11.