Kota Tegal Terima Penghargaan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021

Menurut Ida, Kota Tegal berhasil melakukan pencapaian tertinggi yang mengungguli Kabupaten Cilacap, Pemalang, Sukoharjo dan Banyumas yakni dengan nilai 91,11.

timesindonesia
Kamis, 13 Januari 2022 | 17:40 WIB
Kota Tegal Terima Penghargaan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021
Sumber: timesindonesia

TIMESINDONESIA – Wali Kota Tegal, H Dedy Yon Supriyono menerima Laporan Penyampaian Hasil Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah di Hotel Grand Edge Semarang, Jawa Tengah, Kamis (13/1/2022).

Secara langsung penerimaan tersebut diberikan langsung Kepala Ombudsman Republik Indonesia, Perwakilan Jawa Tengah yakni Ida Farida kepada Wali Kota Tegal, H Dedy Yon Supriyono.

Menurut Ida, Kota Tegal berhasil melakukan pencapaian tertinggi yang mengungguli Kabupaten Cilacap, Pemalang, Sukoharjo dan Banyumas yakni dengan nilai 91,11.

BERITA LAINNYA

TERKINI