TIMESINDONESIA – Pemkot Yogyakarta menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023 ini sebesar Rp 104 miliar.
Target tersebut di tetapkan karena sepanjang tahun 2022 lalu pemasukkan dari PBB mampu menembus 108,01 persen dari target atau Rp 97,2 miliar dari target Rp 90 miliar.
Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi mengungkapkan sektor pajak sangat diandalkan guna membiayai urusan pemerintahan serta pembangunan.