TIMESINDONESIA – Pusat Pengembangan dan Konsultasi Hukum Universitas Nurul Jadid atau Unuja Probolinggo, kembali menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama atau PA Kraksaan untuk menyediakan layanan Pos Bantuan Hukum atau Posbakum.
Penandatanganan nota kesepakatan antara PA Kraksaan dan Unuja Probolinggo, dilakukan Selasa (3/1/2023) di ruang Media Ceter PA Kraksaan, kabupaten setempat.
PA Kraksaan diwakili oleh Dimas Wahyu Eko, sebagai Kasubag perencanaan, dan Muhammad Zainuddin Sunarto sebagai Kaprodi Hukum Keluarga pada Fakultas Agama Islam Unuja Probolinggo, sekaligus Penjab Lembaga Konsultasi Hukum.