Perppu Cipta Kerja Didesain Untuk Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi

Sugiyono mengaku mengikuti proses pembahasan UU Ciptaker. Aturan itu memang didesain untuk membantu pemerintah dalam memperbaiki kinerja di bidang ekonomi.

timesindonesia
Jumat, 6 Januari 2023 | 10:10 WIB
Perppu Cipta Kerja Didesain Untuk Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi
Sumber: timesindonesia

TIMESINDONESIA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022, tertanggal 30 Desember 2022, tentang Cipta Kerja dikeluarkan untuk mengantisipasi kondisi global. 

“Kebutuhan mendesak untuk mengantisipasi kondisi global terkait dengan krisis ekonomi dan resesi global, serta perlunya peningkatan inflasi, dan ancaman stagflasi," kata Menko Airlangga.

Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, Perpu Nomor 2 Tahun 2022 menjadi penting untuk mengisi kepastian hukum, dimana para pelaku usaha masih menanti keberlanjutan Undang-Undang Cipta Kerja tersebut. 

BERITA LAINNYA

TERKINI