Ketua DPR Puan Maharani mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelonggaran penggunaan masker di tengah masyarakat. Menurut Puan, dibolehkannya masyarakat untuk melepas masker di ruang terbuka telah sesuai dengan kondisi semakin baik dan transisi dari pandemi ke endemi Covid-19.
“DPR RI mengapresiasi penanganan pandemi Covid-19 oleh pemerintah sehingga kini masyarakat bisa melepas masker saat beraktivitas di luar ruang atau di area terbuka yang tidak ramai,” ungkap Puan Maharani, seperti dilansir laman dpr.go.id, Rabu (18/5).
Politisi PDIP ini berharap kebijakan pelonggaran penggunaan masker tidak ditanggapi dengan euforia berlebihan sehingga abai terhadap protokol kesehatan lainnya. Puan juga menyarankan kepada masyarakat agar tetap menjadikan protokol kesehatan sebagai patokan dalam beraktivitas.
“Masker yang kita pakai akan mencegah berbagai macam penyakit yang ditularkan lewat udara. Protokol kesehatan melindungi diri dan keluarga. Jangan terlalu euforia karena pelonggaran penggunaan masker ini. Protokol kesehatan lain seperti mencuci tangan dengan sabun tidak hanya mencegah Covid-19 saja, tapi juga penyakit lain,” ungkapnya.