Sopir Diikat dan Disandera, 3 Perampok yang Beraksi di Jambi Ditangkap

Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi telah berhasil mengamankan 3 orang pria komplotan perampok 1245 handphone Xiamo yang terjadi di Kabupaten Muaro Jambi.

ungkap
Jumat, 5 Maret 2021 | 17:49 WIB
Sopir Diikat dan Disandera, 3 Perampok yang Beraksi di Jambi Ditangkap
Sumber: ungkap

Ungkap.co.id – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi telah berhasil mengamankan 3 orang pria komplotan perampok 1245 handphone Xiamo yang terjadi di Kabupaten Muaro Jambi.

Ketiga pelaku yang diamankan tersebut, yakni Rudi (30) warga Jalan Lorong Sutami, Desa Purwodadi, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatang, Provinsi Lampung dan Muhammad Safix (34) warga Gg. Gading No. 885 RT, 22 Desa 7 Ulu, Kecamatan Serbang Ulu 1, Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan.

Selanjutnya Amri (37) warga RT 08 Dusun IV, Kelurahan Pipa Putih, Kecamatan Pemulutab Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

BERITA LAINNYA

TERKINI