PT Elnusa Tbk (Elnusa), perusahaan penyedia jasa energi nasional dengan kode saham emiten ELSA, memperoleh pemberitahuan resmi melalui Bursa Efek Indonesia mengenai transaksi jual beli kepemilikan saham Perseroan yang sebelumnya dimiliki oleh Dana Pensiun Pertamina (DPP) sebesar 9,9% telah resmi dibeli oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai nahkoda Subholding Upstream Pertamina pada 1 Desember 2021. Dengan adanya transaksi tersebut, PHE menjadi pemegang saham mayoritas Elnusa sebesar 51%.
Direktur Utama Elnusa, Ali Mundakir, mengatakan bahwa aksi korporasi yang dilakukan oleh PHE ini merupakan sinyal positif bagi Perseroan sekaligus bukti nyata dari upaya penguatan dalam pembentukan Subholding Upstream Pertamina serta penyelarasan lingkup bisnis inti pada sektor hulu migas.