SuaraPekanbaru.id- Agnes Garcia Haryanto salah satu tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Davido Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy.
Agnes sudah resmi ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya, sejak hari Rabu (8/3) malam.
Agnes kini berada di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Cipayung, Jakarta Timur. Kekasih Mario Dandy ini akan ditahan selama tujuh hari ke depan.
"Dari hasil pemeriksaan kurang lebih enam jam kami sekali lagi dengan pertimbangan kenyamanan anak malam ini, kami putuskan dari penyidik melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan," begitu kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023) kemarin.
Terdapat alasan penting kenapa kepolisian menahan Agnes. Pertama yakni secara objektif dan kedua secara subjektif.
"Jadi kalau objektif itu ancaman hukumnya di atas 5 tahun. Kalau subjektif itu dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi terjadinya perbuatan pidana,” jelas Hengki.
Polisi kahawatir kalau Agnes tidak ditahan maka dirinya bisa menghilangkan bukti, sementara kasus ini masih terus berjalan dalam penyidikan kepolisian.
Tak menutup kemungkinan kalau penahanan Agnes akan diperpanjang. Jika masa tahanan selama tujuh hari habis, maka akan ditambah.
![Agnes Gracia kekasih Mario Dandy ditahan Polda Metro Jaya atas pertimbangan yang matang. Ada 2 poin penting dari Polisi kenapa Agnes harus ditahan. [Foto: Twitter]](https://media.suara.com/suara-partners/pekanbaru/thumbs/1200x675/2023/03/09/1-potret-agnes-gracia-wanita-di-balik-penganiyaan-mario-dandy-terhadap-david-twitter.jpg)
"Apabila nanti tidak cukup akan bisa diperpanjag lagi delapan hari, dari pihak kejaksaan," ucap Kombes Pol Hengki.
Baca Juga: 'Skill Dewa'! Bocil Ini Bikin Heran, Bawa Motor dengan Teknik Luar Biasa
Agnes Gracia Haryanto turut diduga terlibat dalam kasus penganiayaan ini.
Agnes disebut sebagai orang yang mengirim pesan kepada anak Jonathan Latumahina, seorang petinggi dari GP Ansor.
Agnes mengajak David bertemu, dengan alasan untuk mengamebalikan kartu pelajar David.
Ketika mereka bertemu, pada saat itulah penganiayaan oleh Mario Dandy di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan terjadi. (*)