SuaraPekanbaru.id- Mantan pejabat pajak di Kementerian Keuangan bernama Rafael Alun Trisambodo, ternyata diduga menyimpan uang tunai dalam jumlah yang banyak disuatu tempat.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. Dia membenarkan, jika Rafael Alun diduga menyimpan uang tunai di safe deposit box, yang ada di salah satu bank BUMN.
"Ya (Rafael Alun simpan uang)," ucap Ivan dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/1/2023).
Namun Ivan belum menyebutkan berapa jumlah pasti dari uang yang disimpan Rafael Alun di safe deposit box itu. Tapi ada dugaan kalau jumlah yang Rafael simpan mencapai nominal puluhan miliar.
Sebelumnya kalau PPATK telah memblokri sebanyak 40 rekening milik Rafael Alun juga keluarganya.
Dalam rekening tersebut, kata PPATK ditemukan nilai mutasi yang cukup besar mencapai Rp500 miliar.
"Nilai mutasi rekeningnya (500 miliar) dalam periode 2019 sampai 2023. Hanya terkait RAT (Rafael Alun Trisambodo). Tidak ada urusan dengan kasus lain," ungkap Ivan.
Rafael jadi sorotan pasca kelakuan anaknya bernama Mario Dandy, menganiaya secara brutal David Ozora, anak dari salah satu pengurus GP Ansor.
Rafael Alun uga sudah memenuhi panggilan KPK untuk melakukan klarifikasi terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Ada beberapa hal yang ditemukan oleh KPK. Motor gede (moge) jenis Harley Davidson yang dipamerkan oleh anaknya Rafael, ternyata tidak punya surat resmi alias motor bodong.
Kemudian tentang mobil Jeep Rubicon yang juga dikendarai oleh Mario Dandy dalam insiden penganiayaan beberapa waktu lalu, ternyata setelah ditelusuri bukan atas nama Rafael. Mobil tersebut setelah dicek menggunakan nama Ahmad Saefudin.
KPK menelusuri nama tersebut, dan ternyata didapati kalau Ahmad Saefudin adalah seorang cleaning service. Dia tinggal di sebuah gang sempit yang berada di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Rafael mengaku kepada KPK kalau kendaraannya itu dibeli dari Ahmad Saefudin, lantas dijual lagi ke kakaknya.
Namun ocehan yang diberikan oleh Rafael, tak lantas membuat KPK percaya begitu saja. (*)