SuaraPekanbaru.id- Keluarga Anes Garcia sebagai salah satu pelaku yang turut dalam kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy, menanggapi soal keputusan diversi dari keluarga korban.
Pihak dari keluarga Agnes mengaku menghargai soal keputusan dari keluarga David Ozora, terkait dengan nota keberatan.
“Kami menghormati hasil keputusan dari pihak keluarga, apabila memang belum bisa menerima diversi, kami sangat menghormati itu," ucap kuasa hukum Agnes Garcia, Mangatta Toding Allo, Kamis (30/3/2023).
Menurut mangatta, pihaknya telah mempertemukan antara orang tua dari Agnes Garcia dengan paman dari David Ozora. Hal itu dilakukan, untuk memohon secara langsung, tentang permintaan maaf kepada pihak korban.
Terkait dengan nota keberatan, pihak dari Agnes belum bisa membagikan isi terhadap eksepsi yang disiapkan. Hal ini lantaran sidang yang dilaksanakan secara tertutup. Pihaknya juga hanya bisa menaggapi syarat formil.
"Besok akan ada tanggapan dari jaksa penuntut umum (JPU). Kemudian nanti diputuskan oleh hakim pemeriksa untuk putusan selanya," ucapanya.
Pihak dari AG memberikan kepercayaan segala urusan, ke hakim pengadilan. Mereka juga menghargai apa yang sudah diputuskan oleh keluarga dari David Ozora.
Perlu diketahui sebelumya, kuasa hukum David Ozora yakni Mellisa Anggraen, secara yakin kalau hakim bakal menolak nota keberatan dari AG, dalam kasus penganiayaan.
"Besar keyakinan kami bahwa eksepsi ini akan ditolak oleh majelis. Majelis akan melanjutkan pokok materi," begitu kayta Mellisa.
Mellisa melanjutkan terkait dengan ekspesi, maka pihaknya bakal menunggu tangapan jawaban dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), terlebih pihak AG turut mengajukan nota keberatan atau diversi.
Dirinya menilai, berlebihsan soal teknis termasuk ketika pembacaan dakwan yang dilakukan pada hari Rabu (29/3).
Namun begitu, Mellisa secara tegas mengatakan kalau pihaknya sangat menghargai segala keputusan di dalam proses persidanganAgnes Garcia, akrena hal itu adalah hak mereka untuk membantah isi dakwaan sesuai dengan Pasal 156 KUHAP. (*)