Keluarga Agnes Garcia Hargai Keputusan Keluarga David Ozora Tolak Diversi di Kasus Penganiayaan

Suara Pekanbaru Suara.Com
Kamis, 30 Maret 2023 | 16:10 WIB
Keluarga Agnes Garcia Hargai Keputusan Keluarga David Ozora Tolak Diversi di Kasus Penganiayaan
Pelaku Anak AG alias Agnes Garcia. Keluarga AG mengaku sangat menerima keputusan dari keluarga David Ozora soal menolaknya diversi dalam kasus penganiayaan oleh Mario Dandy. (Foto: Suara.com/ANTARA - Luthfia Miranda Putri)

SuaraPekanbaru.id- Keluarga Anes Garcia sebagai salah satu pelaku yang turut dalam kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy, menanggapi soal keputusan diversi dari keluarga korban.

Pihak dari keluarga Agnes mengaku menghargai soal keputusan dari keluarga David Ozora, terkait dengan nota keberatan.  

“Kami menghormati hasil keputusan dari pihak keluarga, apabila memang belum bisa menerima diversi, kami sangat menghormati itu," ucap kuasa hukum Agnes Garcia, Mangatta Toding Allo, Kamis (30/3/2023).  

Menurut mangatta, pihaknya telah mempertemukan antara orang tua dari Agnes Garcia dengan paman dari David Ozora. Hal itu dilakukan, untuk memohon secara langsung, tentang permintaan maaf kepada pihak korban.

Terkait dengan nota keberatan, pihak dari Agnes belum bisa membagikan isi terhadap eksepsi yang disiapkan. Hal ini lantaran sidang yang dilaksanakan secara tertutup. Pihaknya juga hanya bisa menaggapi syarat formil.

"Besok akan ada tanggapan dari jaksa penuntut umum (JPU). Kemudian nanti diputuskan oleh hakim pemeriksa untuk putusan selanya," ucapanya.

Pihak dari AG memberikan kepercayaan segala urusan, ke hakim pengadilan. Mereka juga menghargai apa yang sudah diputuskan oleh keluarga dari David Ozora.

Perlu diketahui sebelumya, kuasa hukum David Ozora yakni Mellisa Anggraen, secara yakin kalau hakim bakal menolak nota keberatan dari AG, dalam kasus penganiayaan.

"Besar keyakinan kami bahwa eksepsi ini akan ditolak oleh majelis. Majelis akan melanjutkan pokok materi," begitu kayta Mellisa.

Baca Juga: Publik Gerombol Serang Ganjar Pranowo Usai Indonesia Dicoret di Pildun U20 2023:Cuih, Tolak Ganjar Jadi Presiden!

Mellisa melanjutkan terkait dengan ekspesi, maka pihaknya bakal menunggu tangapan jawaban dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), terlebih pihak AG turut mengajukan nota keberatan atau diversi.

Dirinya menilai, berlebihsan soal teknis termasuk ketika pembacaan dakwan yang dilakukan pada hari Rabu (29/3).

Namun begitu, Mellisa secara tegas mengatakan kalau pihaknya sangat menghargai segala keputusan di dalam proses persidanganAgnes Garcia, akrena hal itu adalah hak mereka untuk membantah isi dakwaan sesuai dengan Pasal 156 KUHAP. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI