Larangan Angkutan Barang Masuk Kota Pekanbaru Mulai Pekan Depan, Dishub Gaet Polda Riau Buat Penindakan

Suara Pekanbaru

Jum'at, 31 Maret 2023 | 16:10 WIB
Larangan Angkutan Barang Masuk Kota Pekanbaru Mulai Pekan Depan, Dishub Gaet Polda Riau Buat Penindakan
Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan pekan depan aturan larangan angkutan barang bertnse besar di larang masuk ke kota akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. (Foto: Pekanbaru.go.id)

SuaraPekanbaru.id- Terkait dengan atran lalu lintas angkutan barang di wilayah Kota Pekanbaru, Riau, otoritas Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru melakukan koordinasi dengan Ditlantas Polda Riau.

Dishub Kota Pekanbaru bakal melakukan melarang angkutan barang untuk masuk ke Kota Pekanbaru. Aturan larangan ini akan mulai berlaku pada pekan depan. Usai melakukan sosialisasi, barulah mereka akan melakukan penindakan dibantu dengan instansi terkait.

Menurut Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, mejelaskan kalau rencana pengaturan arus lalu lintas bagi angkutan barang itu, sudah mendapatkan dukungan dari Ditlantas Polda Riau dan juga forum lalu lintas provinsi.

"Ini direspon positif ditlantas dan jajaran dan dalam pelaksanaannya sedang kita sesuaikan kembali lokasi maupun atribut, rambu, pengumuman. Nanti satu minggu kedepan akan sosialisasi melalui media massa dan media elektronik," ucap Yuliarso dalam keterangannya, Jumat (31/3/2023).

Yuliarso juga menyampaikan, sosialisasi akan dilakukan kepadapara pengusaha angkutan barang, dan juga pemilik angkutan barang.

Kebijakan tersebut kata dia, hanya mengatur jalur dan waktu agar semua bisa mendapatkan ruang.

"Ada untuk masyarakat umum dan pelaku usaha. Tidak ada yang diberatkan ataupun dikhususkan satu pihak, sama-sama semua dapat ruang dalam lalu lintas itu," terang dia.

Yuliarso melanjutkan, kalau sejauh ini sebagian dari rambu soal larangan bagi angkutan barang dnegan bertonase besar masuk ke kota telah disudah dipasang.

"Dari Jauh-jauh hari sudah kita lakukan pemasangan di titik tertentu," ungkapnya.

baca juga

Tidak ada memihak kepada siapapun terkait dengan larangan angkutan barang, masuk Kota Pekanbaru.

Hal ini kata dia, karena jalan dalam di Kota Pekanbaru tidak termasuk ke dalam kategori jalan yang bisa dilewati angkutan barang dengan tonase di atas delapan ton. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dengan Anggaran Rp10 Miliar, 3 Jalan di Kota Pekanbaru Ini akan Diperbaiki Sebelum Lebaran 2023

Dengan Anggaran Rp10 Miliar, 3 Jalan di Kota Pekanbaru Ini akan Diperbaiki Sebelum Lebaran 2023

Pekanbaru | Jum'at, 31 Maret 2023 | 13:25 WIB

Pemko Pekanbaru Berdoa Pemindahan Pengungsi Rohingya dari Aceh Tak Ada Percikan Masalah Sosial

Pemko Pekanbaru Berdoa Pemindahan Pengungsi Rohingya dari Aceh Tak Ada Percikan Masalah Sosial

Pekanbaru | Kamis, 30 Maret 2023 | 08:25 WIB

Harga Bahan Pokok Ramadhan Ini Menurun, Sekdako Pekanbaru: Mengarah ke Deflasi

Harga Bahan Pokok Ramadhan Ini Menurun, Sekdako Pekanbaru: Mengarah ke Deflasi

Pekanbaru | Rabu, 29 Maret 2023 | 16:30 WIB

Terkini

Bau Rokok Membandel di Mobil Bekas? Coba 5 Cara Menghilangkannya dengan Bahan Alami

Bau Rokok Membandel di Mobil Bekas? Coba 5 Cara Menghilangkannya dengan Bahan Alami

Sumsel | Senin, 06 Juli 2026 | 23:42 WIB

Nilai Transaksi Kripto Nyaris Rp122 Triliun dalam 5 Bulan, Anak Muda Jadi Penggerak Utama

Nilai Transaksi Kripto Nyaris Rp122 Triliun dalam 5 Bulan, Anak Muda Jadi Penggerak Utama

Sumsel | Senin, 06 Juli 2026 | 23:17 WIB

PTBA Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim, Tebar Ribuan Benih Ikan Pulihkan Ekosistem

PTBA Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim, Tebar Ribuan Benih Ikan Pulihkan Ekosistem

Sumsel | Senin, 06 Juli 2026 | 23:02 WIB

Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka

Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 22:44 WIB

Pecah Kongsi Pemkot Bandung! Wawali Erwin Buka-Bukaan Tak Pernah Diajak Bicara oleh Walikota Farhan

Pecah Kongsi Pemkot Bandung! Wawali Erwin Buka-Bukaan Tak Pernah Diajak Bicara oleh Walikota Farhan

Jabar | Senin, 06 Juli 2026 | 22:43 WIB

Syok Saat Kondangan! Orang Tua di Bekasi Pergoki Pembunuh Anaknya Bebas Berkeliaran

Syok Saat Kondangan! Orang Tua di Bekasi Pergoki Pembunuh Anaknya Bebas Berkeliaran

Jabar | Senin, 06 Juli 2026 | 22:37 WIB

Rudy Susmanto Minta KPK dan Jaksa Kawal Pembebasan Lahan 2 Proyek Raksasa Bogor

Rudy Susmanto Minta KPK dan Jaksa Kawal Pembebasan Lahan 2 Proyek Raksasa Bogor

Bogor | Senin, 06 Juli 2026 | 22:30 WIB

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

Perwali Tolak LGBT Diusulkan di Palembang, Akankah Pemkot Mengabulkannya?

Perwali Tolak LGBT Diusulkan di Palembang, Akankah Pemkot Mengabulkannya?

Sumsel | Senin, 06 Juli 2026 | 22:13 WIB

Sabet Emas di World Climbing Series, Desak Made: Kami Tak Didukung Pemerintah

Sabet Emas di World Climbing Series, Desak Made: Kami Tak Didukung Pemerintah

Sport | Senin, 06 Juli 2026 | 22:11 WIB

×