SUARA PEKANBARU- Jangan pernah melakuka sebuah hal usai memotong kuku agar lebih mulia lagi. Hal itu diungkapkan oleh Ustadz Adi Hidayat.
Sutadz Adi Hidayat mengatakan, untuk melakukan sebuah hal ketika seseorang usai melaksanakan potong kuku. Karena dengan melakukan hal tersebut, akan menjadi mulia.
Ceramah Ustadz Adi Hidayat memberikan sarana kepada umat muslim, ketika beres memotong kukunya.
Ada kemuliaan kata Ustadz Adi Hidayat, karena kuku juga salah satu ciptaan Allah.
Melansir dari akun Tiktok @ustadadihidayatkajian, Senin (10/4/2023), Ustadz Adi Hidayat mengatakan kalau kuku adalah hal yang dititipkan kepada manusia, untuk dirawat.
Setelah melaksanakan potong kuku, maka alngkah baiknya kata Ustadz Adi Hidayat kalau kuku tersebut dikuburkan.
"Selesai potong kuku ini, akan lebih baik kalau bekasnya bisa dikuburkan,” kata Ustadz Adi Hidayat.
Kendati bukan sebuha kewajiban, namun kata pria yang akrab disapa UAH, kalau hal itu adalah sebuah anjuran.
"Walaupun bukan kewajiban tapi dianjurkan untuk dikuburkan. Seperti rambut ataupun kuku" begitu kata Ustadz Adi Hidayat.
Baca Juga: Aa Gym: Jangan Sampai Lebaran Pakai Rezeki yang Haram
Anjuran untuk mengubur bekas potongan kuku kata Ustadz Adi Hidayat, punya dua tujuan.
"Tujuan pertama adalah menghormati bagian dari tubuh kita, yang telah Allah ciptakan. Sehingga bisa menjaga kemuliaannya. Ini kan bagian dari tubuh. Jaga kemuliaannya jadi tidak dilempar sembarangan" jelas Ustadz Adi Hidayat.
Meskipun sisa potongan kukulangsung dibuang begitu saja, memang tidak menjadi masalah. Namun langkah yang dianjurkan tersebut, sebagai pilihan untuk melakukan hal yang lebih baik lagi.
"Walaupun mungkin kita bisa buang ke tempat yang layak sebetulnya, tidak ada masalah juga. Tapi lebih mulia lagi, kalau bisa dikuburkan. Itu lebih bagus" terang Ustadz Adi Hidayat.
Adapun tujuan kedua kata Ustad Adi Hidayat kedua adalah untuk menghindari hal yang mudharat.
"Tujuan yang kedua yang penting juga. Menghindari hal-hal yang bisa menghadirkan mudharat-mudharat yang tidak tampak,” terangnya.