SUARA PEKANBARU - Pusat keramaian dan rawan kemacetan menjelang Lebaran 2023 ini menjadi target pengawasan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Karena itu, menjelang Lebaran ini, masyarakat Kota Pekanbaru tidak boleh memarkir kendaraan seenaknya di setiap area tersebut.
Hal itu dikatakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui UPT Perparkiran yang terus melakukan pengawasan layanan parkir tepi jalan umum.
Dikutip dari laman resmi Pemko Pekanbaru, pihaknya memastikan layanan berjalan maksimal dan arus lalulintas berjalan lancar di lokasi tersebut.
"Di sejumlah lokasi kawan kawan di lapangan melakukan pengawasan ketat dan memberikan pengarahan kepada masyarakat agar tidak parkir di sembarang tepat," ujar Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar, Senin 10 April 2023.
Katanya, sejumlah lokasi yang menjadi perhatian adalah sekitaran Sukaramai Trade Center (STC) Jalan Sudirman dan di kawasan Mall SKA Jalan Tuanku Tambusai.
Pasalnya, di lokasi tersebut saat ini ramai oleh pengunjung yang ingin berbelanja kebutuhan lebaran.
Sekeliling kawasan itu juga dipenuhi kendaraan pengunjung yang parkir. Para pengunjung juga didapati parkir sembarangan yang membuat arus lalulintas terhambat.
"Karena jelang lebaran ini masyarakat padat, mereka belanja. Maka kita awasi agar tidak parkir di badan jalan," ucap Radinal.
Baca Juga: Ini Deretan Koleksi Tas Mewah Ibu Negara Iriana Jokowi yang Bernilai Fantastis
Ada 40 petugas yang diterjunkan melakukan pengawasan di lapangan. Mereka mengawasi dari pagi hingga malam hari. Mereka juga mengingatkan para juru parkir tidak membuka kantong parkir di tempat yang di larang.
Jukir diminta memberikan pelayanan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan beri pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Mereka juga melakukan penindakan jika menemukan pelanggaran di lapangan. Saat ini penindakan lebih bersifat imbauan dan teguran. (*)