pekanbaru

Jangan Parkir Sembarangan, Jelang Lebaran Dishub Kota Pekanbaru Perketat Pengawasan Kendaraan

Suara Pekanbaru Suara.Com
Senin, 10 April 2023 | 17:22 WIB
Jangan Parkir Sembarangan, Jelang Lebaran Dishub Kota Pekanbaru Perketat Pengawasan Kendaraan
Dishub Kota Pekanbaru melakukan pengawasan layanan parkir tepi jalan umum. (pekanbaru.go.id)

SUARA PEKANBARU - Pusat keramaian dan rawan kemacetan menjelang Lebaran 2023 ini menjadi target pengawasan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Karena itu, menjelang Lebaran ini, masyarakat Kota Pekanbaru tidak boleh memarkir kendaraan seenaknya di setiap area tersebut.

Hal itu dikatakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui UPT Perparkiran yang terus melakukan pengawasan layanan parkir tepi jalan umum. 

Dikutip dari laman resmi Pemko Pekanbaru, pihaknya memastikan layanan berjalan maksimal dan arus lalulintas berjalan lancar di lokasi tersebut.

"Di sejumlah lokasi kawan kawan di lapangan melakukan pengawasan ketat dan memberikan pengarahan kepada masyarakat agar tidak parkir di sembarang tepat," ujar Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar, Senin 10 April 2023.

Katanya, sejumlah lokasi yang menjadi perhatian adalah sekitaran Sukaramai Trade Center (STC) Jalan Sudirman dan di kawasan Mall SKA Jalan Tuanku Tambusai.

Pasalnya, di lokasi tersebut saat ini ramai oleh pengunjung yang ingin berbelanja kebutuhan lebaran.

Sekeliling kawasan itu juga dipenuhi kendaraan pengunjung yang parkir. Para pengunjung juga didapati parkir sembarangan yang membuat arus lalulintas terhambat.

"Karena jelang lebaran ini masyarakat padat, mereka belanja. Maka kita awasi agar tidak parkir di badan jalan," ucap Radinal.

Baca Juga: Ini Deretan Koleksi Tas Mewah Ibu Negara Iriana Jokowi yang Bernilai Fantastis

Ada 40 petugas yang diterjunkan melakukan pengawasan di lapangan. Mereka mengawasi dari pagi hingga malam hari. Mereka juga mengingatkan para juru parkir tidak membuka kantong parkir di tempat yang di larang.

Jukir diminta memberikan pelayanan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan beri pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Mereka juga melakukan penindakan jika menemukan pelanggaran di lapangan. Saat ini penindakan lebih bersifat imbauan dan teguran. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI