SUARA PEKANBARU - Dalam sebuah video di YouTube, Buya Yahya menjawab pertanyaan tentang kebiasaan suami yang suka menonton film porno.
Dengan tegas, Buya Yahya mengatakan, menonton film porno itu tidak bisa dibenarkan secara syar'i atau pun psikologis.
Suami istrti yang menonton film porno sebelum berhubungan intim dengan alasan supaya lebih bergairah itu jangan dipercaya, kata Buya Yahya.
"Itu kebohongan!" ujarnya dikutip dari YouTube Al-Banjah TV.
Intinya, kata Buya Yahya, menonton film porno atau melihat gambar-gambar pornografi dilarang dalam Islam.
Pasalnya, menonton film porno bisa merusak akhlak, menyebabkan ketagihan, dan membawa dampak buruk bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.
Selain itu, menonton film porno termasuk perbuatan zina mata yang dapat merusak kesehatan rohani dan jasmani.
Islam sangat menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan kesucian diri, serta menjauhi segala bentuk perbuatan yang dapat merusak akhlak dan kesehatan.
Oleh karena itu, kata Buya Yahya, sangat dianjurkan untuk menghindari film porno dan segala bentuk konten pornografi. (*)