pekanbaru

Ingat Kata Ustadz Adi Hidayat Kewajiaban Ayah yang Telah Bercerai ke Anak dan Mantan Istri

Suara Pekanbaru Suara.Com
Minggu, 23 April 2023 | 09:14 WIB
Ingat Kata Ustadz Adi Hidayat Kewajiaban Ayah yang Telah Bercerai ke Anak dan Mantan Istri
Ustadz Adi Hidayat mengingatkan kepada seorang ayah yang sudah bercerai untuk tidak melupakan kewajiban kepada anak-anaknya. (Foto: Youtube)

SUARA PEKANBARU- Seorang ayah dalam agam Islam memiliki tanggung jawab yang sangat besar terhadap anaknya, meskipun hubungan rumha tangga sudah cerai.

Perceraian adalah sebuah hal buruk yang ada dalam rumah tangga. Namun ada sebuah kondisi yang memungkinkan suami istri bisa bercerai. Ketika sudah berpisah, hubungan suami istri terputus. Tidak lagi punya kewajiban lagi antara mereka.

Tapi berbeda hubungan antara ayah dengan anaknya meskipun hubungan sudah bercerai, karena terkait dengan hal itu diatur Islam.

Ceramah Ustadz Adi Hidayat di Youtube Officialnya soal kewajiban ayah meskipun sudah bercerai dijelaskan, tentang hak asuh anak. Hal itu bakal diputuskan hakim saat orang tuanya bercerai.

Seorang ayah bakal diberikan hak untuk melakukan kewajibannya memberikan nafkah terhadap anaknya. Tapi tidak dengan ibu si anak karena sudah bercerai.

"Kewajiban melekat walaupun sudah berpisah, karena itu adalah bagian dari biologis dia ketika berumah tangga dan terlahir. Maka kewajiban harus diberikan," ucap pria yang akrab disapa UAS.

Ustadz Adi Hidayat melanjutkan pasca bercerai, jangan lagi melihat kepada mantan istrinya, namun ayah harus lebih memperhatikan kepada anak-anaknya.

"Mantan istri ada, mantan anak tidak ada," kata Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat menjelaska, ketika orang tua anak bercerai. Hak waris masih dimiliki oleh anak dari ayahnya, tapi tidak dengan mantan istrinya.

Baca Juga: Ciri-Ciri Seseorang Mau Meninggal Bisa Terlihat dari Wajahnya Kata dr. Zaidul Akbar

"Perceraian kedua orang tua tidak menggugurkan hak waris anak walaupun jadi mantan. Ketika ayahnya meninggal dia tetap mendapatkan warisan, tapi istri tidak," terang UAH.

Ustadz Adi Hidayat mengatakan, kalau kewajiban menafkahi tetap harus dilakukan dengan cara yang halal. Karena akan berdampaka kepada tumbuh kembang anak.

"Anak itu mungkin menjadi penghafal Al-Quran. Anak itu bisa mewariskan amalan untuk Anda, maka berikanlah yang halal kepadanya, supaya pekerjaan dan amal solehnya mudah dilakukan," jelas Ustadz Adi Hidayat. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI