SUARA PEKANBARU - Artis cantik Rebecca Klopper terancam dipolisikan usai heboh beredar video asusila mirip dirinya di jagat maya sejak, Senin (22/5/2023).
Dikabarkan, kasus video syur 47 detik yang menyeret Rebecca itu akan berbuntut panjang ke jalur hukum.
Sebagaimana informasi yang diterima Suara.com, terdapat dua pihak bakal melaporkan peredaran video syur mirip Rebecca Klopper itu ke Mabes Polri, pada Selasa (23/5/2023).
Pertama, laporan datang dari pengacara Zainul Arifin. Menurut informasi yang didapat, Zainul akan membuat laporan ke Mabes Polri, pukul 11.00 WIB.
Laporan lainnya, ada dari LBH Pekat. Pihaknya, dikabarkan akan membuat laporan video asusila tersebut di tempat yang sama pukul 15.00 WIB.
Sebelumnya, pengacara Zainul Arifin mendatangi Mabes Polri, Selasa (23/5/2023). Maksud dan tujuannya untuk berdiskusi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengenai video asusila mirip Rebecca Klopper.
"Rencana kita di siber akan koordinasi dengan tim siber terkait dengan video viral itu, nanti kita akan kaji," kata Zainul Arifin, tiba di Mabes Polri.
Kemudian, Zainul mengatakan, jika ada dugaan unsur pelanggaran pidana, baru akan membuat laporan atas video syur tersebut.
Dari situ, penyidik akan memproses siapa saja yang terlibat, termasuk Rebecca Klopper, yang disebut-sebut sebagai pemeran perempuan di video itu. (*)
Baca Juga: 4 Zodiak Menunjukkan Komitmen dengan Mengajak Pasangan Ikut Liburan Keluarga