Said Iqbal ke DPR: Jangan Bahas RUU Ketenagakerjaan Tengah Malam Seperti Omnibus Law!

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:50 WIB
Said Iqbal ke DPR: Jangan Bahas RUU Ketenagakerjaan Tengah Malam Seperti Omnibus Law!
Audiensi bersama DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026). (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Pimpinan DPR RI dan serikat buruh membahas RUU Ketenagakerjaan di Senayan pada Kamis, 13 Agustus 2026.
  • DPR memastikan keterlibatan publik berlanjut hingga aturan teknis demi menghapus kekhawatiran buruh terhadap substansi undang-undang.
  • Presiden KSPI Said Iqbal meminta pembahasan RUU tidak tergesa-gesa agar hasilnya komprehensif bagi seluruh pekerja.

Suara.com - Pimpinan DPR RI menggelar pertemuan dengan sejumlah perwakilan serikat pekerja dan buruh guna membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menekankan bahwa proses penyusunan aturan baru ini didasari oleh niat baik dari semua pihak yang terlibat.

Dasco menyatakan, bahwa baik DPR, pemerintah, kalangan buruh, hingga pengusaha memiliki tujuan yang sama untuk menciptakan regulasi yang lebih baik.

Ia juga memastikan bahwa keterlibatan publik tidak hanya berhenti pada penyusunan undang-undang, tetapi juga hingga aturan teknisnya.

“Namanya niat baik. DPR niatnya baik. Pemerintah niatnya baik. Teman-teman buruh niatnya baik. Saya dengar APINDO juga niatnya baik. Dan saya pikir, kalau pun nanti detail-detailnya nanti diatur dalam PP, Pak Mensesneg (Prasetyo Hadi) juga sudah ngomong bahwa PP-nya pun nanti akan melibatkan kita-kita semua yang merumuskan undang-undang,” kata Dasco.

Pelibatan berbagai pihak ini diharapkan dapat menghapus kekhawatiran buruh terkait substansi RUU Ketenagakerjaan ke depan.

Terkait tenggat waktu dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan RUU rampung pada Oktober 2026, Dasco meminta semua pihak untuk tetap optimis.

“Sehingga apa yang dikhawatirkan, mudah-mudahan insyaallah tidak terjadi. Saya bukan mau muluk-muluk, tapi kita dikasih kesempatan oleh Mahkamah Konstitusi untuk menyelesaikan membuat satu Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru,” ujar Dasco.

"Jadi kita jangan dari sekarang pesimis dan kalah dengan waktu. Ya kita sama-sama buktikan dengan niat baik, bismillahirrahmanirrahim kita kerja," sambungnya.

baca juga

Senada dengan Dasco, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan komitmen lembaga legislatif dan eksekutif dalam mengakomodasi harapan para pekerja.

"Terima kasih, kita sudah sama-sama dengarkan komitmen yang luar biasa dari DPR, dari Pemerintah, apa yang diharapkan oleh teman-teman semua. Semoga ada dalam keberhasilan, sukses semuanya, lancar sesuai dengan harapan teman-teman buruh,” kata Cucun.

Meski menyambut baik komitmen DPR, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memberikan catatan kritis.

Ia meminta agar pembahasan RUU Ketenagakerjaan kali ini tidak dilakukan secara tergesa-gesa demi mengejar tenggat waktu.

“Yang ketiga, dari Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang akan dibahas ini, kami berpendapat, mudah-mudahan mayoritas buruh juga berpendapat, kalaupun tidak ada persamaan ya setidaknya perbedaan pendapatnya tidak (terlalu beda), bahwa Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan ini jangan terburu-buru,” ujar Said.

Said Iqbal mengingatkan agar pola pembahasan yang minim partisipasi publik seperti pada Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja tidak terulang kembali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buruh Tolak Pesangon Murah, DPR Didesak Cabut 3 PP Turunan Omnibus Law

Buruh Tolak Pesangon Murah, DPR Didesak Cabut 3 PP Turunan Omnibus Law

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Tuntutan Diproses Pemerintah, Said Iqbal Pastikan Tak Ada Demo Buruh Besar-besaran hingga September

Tuntutan Diproses Pemerintah, Said Iqbal Pastikan Tak Ada Demo Buruh Besar-besaran hingga September

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:34 WIB

Temui DPR, 18 Konfederasi Buruh Serahkan Bundelan Draf RUU Ketenagakerjaan Hasil Konsolidasi

Temui DPR, 18 Konfederasi Buruh Serahkan Bundelan Draf RUU Ketenagakerjaan Hasil Konsolidasi

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:14 WIB

Dua Perusahaan Tekstil di Jateng Berpotensi PHK Hampir 1.500 Buruh

Dua Perusahaan Tekstil di Jateng Berpotensi PHK Hampir 1.500 Buruh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:42 WIB

Dedi Mulyadi Kalah di PTUN, SK UMSK Jabar Harus Dicabut

Dedi Mulyadi Kalah di PTUN, SK UMSK Jabar Harus Dicabut

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:29 WIB

Terkini

Tarif Transportasi Jakarta saat HUT RI Direvisi, dari Rp1 Jadi Rp8

Tarif Transportasi Jakarta saat HUT RI Direvisi, dari Rp1 Jadi Rp8

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:48 WIB

5 Parfum Pria Tahan Lama untuk Kerja Outdoor dan Berkeringat, Anti Bau Matahari

5 Parfum Pria Tahan Lama untuk Kerja Outdoor dan Berkeringat, Anti Bau Matahari

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:47 WIB

Buruh Tolak Pesangon Murah, DPR Didesak Cabut 3 PP Turunan Omnibus Law

Buruh Tolak Pesangon Murah, DPR Didesak Cabut 3 PP Turunan Omnibus Law

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Tema dan Logo Hari Pramuka 2026, Peringatan ke-65 Gerakan Pramuka

Tema dan Logo Hari Pramuka 2026, Peringatan ke-65 Gerakan Pramuka

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:44 WIB

Susunan Upacara Hari Pramuka 2026, Lengkap dari Persiapan hingga Pembubaran

Susunan Upacara Hari Pramuka 2026, Lengkap dari Persiapan hingga Pembubaran

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:32 WIB

Setelah Lama Berfluktuasi, Harga Karet Kini Hampir Menyentuh Rp40 Ribu per Kg

Setelah Lama Berfluktuasi, Harga Karet Kini Hampir Menyentuh Rp40 Ribu per Kg

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Ulasan Kapan Nanti: Delapan Kisah Surealis tentang Trauma dan Kepahitan Hidup

Ulasan Kapan Nanti: Delapan Kisah Surealis tentang Trauma dan Kepahitan Hidup

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Fan Siap-siap! D.O. EXO Gelar Konser di Jakarta pada 21-22 November 2026

Fan Siap-siap! D.O. EXO Gelar Konser di Jakarta pada 21-22 November 2026

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Viral Pria Denmark Boyong Keluarga Besar Bawa Hantaran Lamaran Gadis Selomerto Wonosobo

Viral Pria Denmark Boyong Keluarga Besar Bawa Hantaran Lamaran Gadis Selomerto Wonosobo

Entertainment | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:28 WIB

Syarat dan Ketentuan Program Konversi Cicilan Kartu Kredit BRI via BRImo

Syarat dan Ketentuan Program Konversi Cicilan Kartu Kredit BRI via BRImo

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:26 WIB

×