pekanbaru

Mahfud MD Sebut Kecurangan Pemilu Terjadi pasca-Orde Baru, Ketua KPU Janjikan Hal Ini untuk 2024 Mendatang

Suara Pekanbaru Suara.Com
Jum'at, 26 Mei 2023 | 07:24 WIB
Mahfud MD Sebut Kecurangan Pemilu Terjadi pasca-Orde Baru, Ketua KPU Janjikan Hal Ini untuk 2024 Mendatang
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023). (Suara.com/Dea)

SUARA PEKANBARU - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut kecurangan pemilu terjadi pasca Orde Baru.

Namun, dikatakan Mahfud MD kecurangan tersebut umumnya tidak dilakukan oleh pemerintah, melainkan peserta pemilu.

Mahfud MD mencontohkan adanya satu di antara modus kecurangan, yakni peserta pemilu membayar orang tertentu di tempat pemungutan suara (TPS).

Hal tersebut dilakukan untuk memalsukan hasil pemungutan suara, yang diserahkan ke kelurahan, kecamatan, dan seterusnya.

"Oleh sebab itu, saya bilang ke Pak Hasyim (Ketua KPU), dan Bawaslu ketika datang ke kantor saya untuk siap-siap digugat karena pemilu curang," ucap Mahfud MD.

Menanggapi itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menjanjikan penghitungan suara pada Pemilu 2024 dilakukan dengan transparan.

Hasyim menjelaskan, sebagai wujud transparansi semua orang bisa menyaksikan, dan merekam jalannya proses penghitungan suara di TPS.

Terlebih lagi, akan ada pengawas, dan pemantau di setiap TPS. Sehingga pasti akan diketahui oleh banyak orang.

"Jadi, dilakukan secara terbuka (proses penghitungan suara di TPS), kalau ada tuduhan, ada manipulasi, itu pasti diketahui banyak orang," kata Hasyim, di Kantor KPU Jakarta Pusat.

Baca Juga: Tingkatkan Keterampilan Berbisnis Milenial Lewat Pelatihan Cara Buat Puding Hias

Kemudian, Hasyim menyebut pihaknya akan menggunakan sistem informasi rekapitulasi hasil suara (Sirekap) pada Pemilu 2024.

Sistem ini juga telah diterapkan pada Pilkada 2020.

Selain itu, kata Hasyim, KPU pun menyiapkan peraturan KPU (PKPU) baru, yang mengatur pemungutan dan penghitungan suara.

PKPU tersebut nantinya akan dijadikan sebagai dasar untuk membangun Sirekap, sebagai sistem penghitungan dan publikasi suara pada Pemilu 2024 mendatang.

"Sekali lagi, itu hanya membantu KPU, dan membantu publik untuk segera mengetahui hasil. Tidak dijadikan sebagai dasar untuk penentuan resmi, karena penentuan secara resmi kan menurut undang-undang secara manual," katanya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI