Mahfud MD Sebut Kecurangan Pemilu Terjadi pasca-Orde Baru, Ketua KPU Janjikan Hal Ini untuk 2024 Mendatang

Suara Pekanbaru

Jum'at, 26 Mei 2023 | 07:24 WIB
Mahfud MD Sebut Kecurangan Pemilu Terjadi pasca-Orde Baru, Ketua KPU Janjikan Hal Ini untuk 2024 Mendatang
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023). (Suara.com/Dea)

SUARA PEKANBARU - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut kecurangan pemilu terjadi pasca Orde Baru.

Namun, dikatakan Mahfud MD kecurangan tersebut umumnya tidak dilakukan oleh pemerintah, melainkan peserta pemilu.

Mahfud MD mencontohkan adanya satu di antara modus kecurangan, yakni peserta pemilu membayar orang tertentu di tempat pemungutan suara (TPS).

Hal tersebut dilakukan untuk memalsukan hasil pemungutan suara, yang diserahkan ke kelurahan, kecamatan, dan seterusnya.

"Oleh sebab itu, saya bilang ke Pak Hasyim (Ketua KPU), dan Bawaslu ketika datang ke kantor saya untuk siap-siap digugat karena pemilu curang," ucap Mahfud MD.

Menanggapi itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menjanjikan penghitungan suara pada Pemilu 2024 dilakukan dengan transparan.

Hasyim menjelaskan, sebagai wujud transparansi semua orang bisa menyaksikan, dan merekam jalannya proses penghitungan suara di TPS.

Terlebih lagi, akan ada pengawas, dan pemantau di setiap TPS. Sehingga pasti akan diketahui oleh banyak orang.

"Jadi, dilakukan secara terbuka (proses penghitungan suara di TPS), kalau ada tuduhan, ada manipulasi, itu pasti diketahui banyak orang," kata Hasyim, di Kantor KPU Jakarta Pusat.

baca juga

Kemudian, Hasyim menyebut pihaknya akan menggunakan sistem informasi rekapitulasi hasil suara (Sirekap) pada Pemilu 2024.

Sistem ini juga telah diterapkan pada Pilkada 2020.

Selain itu, kata Hasyim, KPU pun menyiapkan peraturan KPU (PKPU) baru, yang mengatur pemungutan dan penghitungan suara.

PKPU tersebut nantinya akan dijadikan sebagai dasar untuk membangun Sirekap, sebagai sistem penghitungan dan publikasi suara pada Pemilu 2024 mendatang.

"Sekali lagi, itu hanya membantu KPU, dan membantu publik untuk segera mengetahui hasil. Tidak dijadikan sebagai dasar untuk penentuan resmi, karena penentuan secara resmi kan menurut undang-undang secara manual," katanya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawaslu Sumbar Tunggu Aturan KPU yang Ditetapkan untuk Kampanye di Media Sosial

Bawaslu Sumbar Tunggu Aturan KPU yang Ditetapkan untuk Kampanye di Media Sosial

Sumbar | Kamis, 25 Mei 2023 | 23:59 WIB

Cegah Sisi Negatif Dunia Digital, Santri di Ciamis Dapat Wawasan Cek Fakta Mandiri

Cegah Sisi Negatif Dunia Digital, Santri di Ciamis Dapat Wawasan Cek Fakta Mandiri

Jabar | Kamis, 25 Mei 2023 | 18:46 WIB

Rancangan Aturan Baru KPU: Peserta Pemilu Dilarang Terima Dana Kampanye dari Pemerintah Hingga BUMN

Rancangan Aturan Baru KPU: Peserta Pemilu Dilarang Terima Dana Kampanye dari Pemerintah Hingga BUMN

Bisnis | Kamis, 25 Mei 2023 | 16:15 WIB

Terkini

181 Kursi Roda Adaptif Disalurkan, Jateng Perkuat Dukungan bagi Penyandang Disabilitas

181 Kursi Roda Adaptif Disalurkan, Jateng Perkuat Dukungan bagi Penyandang Disabilitas

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:29 WIB

Eks Caleg Golkar Lolos Calon Hakim Agung, DPR Tegaskan Tak Lagi Terafiliasi Partai

Eks Caleg Golkar Lolos Calon Hakim Agung, DPR Tegaskan Tak Lagi Terafiliasi Partai

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:29 WIB

5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan

5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:28 WIB

3 Tanda Kamu Punya Feng Shui Kuat Menurut Grace Tahir, Pernah Mengalaminya?

3 Tanda Kamu Punya Feng Shui Kuat Menurut Grace Tahir, Pernah Mengalaminya?

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:27 WIB

Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok

Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:26 WIB

Siapa Bos Gendut? Gembong Narkoba Kampung Bahari Tertangkap BNN

Siapa Bos Gendut? Gembong Narkoba Kampung Bahari Tertangkap BNN

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Muhammadiyah Buka Suara Soal Tantangan Hafal Alquran Berhadiah Miras di Festival Musik Ancol

Muhammadiyah Buka Suara Soal Tantangan Hafal Alquran Berhadiah Miras di Festival Musik Ancol

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:21 WIB

Xavi Resmi Jadi Bos Belanda, Eks Barcelona Itu Janjikan Oranje Bakal Kembali Total Football

Xavi Resmi Jadi Bos Belanda, Eks Barcelona Itu Janjikan Oranje Bakal Kembali Total Football

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Bolehkah Memakai Serum Vitamin C dan Niacinamide Bersamaan?

Bolehkah Memakai Serum Vitamin C dan Niacinamide Bersamaan?

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:15 WIB

4 Ide OOTD Contemporary Streetwear ala S.Coups SEVENTEEN, Keren Tanpa Ribet

4 Ide OOTD Contemporary Streetwear ala S.Coups SEVENTEEN, Keren Tanpa Ribet

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:15 WIB

×