Sebut Terancam Pidana, Dishub Pekanbaru: Menghalangi Ambulans Bisa Kena Denda

Suara Pekanbaru | Suara.com

Sabtu, 27 Mei 2023 | 14:15 WIB
Sebut Terancam Pidana, Dishub Pekanbaru: Menghalangi Ambulans Bisa Kena Denda
Ilustrasi mobil ambulans. Dishub Pekanbaru imbau pengguna jalan untuk tidak menghambat laju ambulans. ((ANTARA/Rivan Awal Lingga))

SUARA PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengimbau pengendara roda empat dan dua, agar memahami serta menerapkan aturan berkendara dan berlalu lintas.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, dalam berkendara atau berlalu lintas itu ada undang-undangnya.

Terutama untuk mengutamakan jenis pengguna jalan tertentu saat melintas di jalan raya. Terlebih bila dalam keadaan darurat.

Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 134 dan Pasal 135 UU Nomor 22 Tahun 2008 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Dalam UU itu sudah diatur, bahwa ada sejumlah pengguna yang harus diutamakan atau diprioritaskan di jalan raya. Satu di antaranya adalah ambulans," kata Yuliarso.

Saat mobil ambulans yang biasanya sedang melaju untuk menyelamatkan nyawa pasien tengah melintas.

Maka pengguna jalan lain harus segera memberikan jalan bagi ambulans tersebut. Yuliarso mengatakan, jika sengaja menghambat bisa dikenakan denda Rp250 ribu.

"Kendaraan pribadi yang menghalangi laju ambulans, nyatanya bisa diancam hukuman pidana," katanya.

"Pengemudi seharusnya tidak menghambat petugas kesehatan, yang sedang berjuang demi nyawa seseorang," kata Yuliarso.

"Menghalangi ambulans di jalan bisa dikenakan sanksi (denda) Rp250 ribu," tambahnya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Arya Saloka Keciduk Like Foto Perempuan di Instagram, Putri Anne: Kalau Suka tuh Bilang

Arya Saloka Keciduk Like Foto Perempuan di Instagram, Putri Anne: Kalau Suka tuh Bilang

| Sabtu, 27 Mei 2023 | 13:48 WIB

Alasan Ryo Matsumura Direkrut Jadi Pemain Asing Baru Persija Jakarta, Terpikat Dukungan dari The Jakmania

Alasan Ryo Matsumura Direkrut Jadi Pemain Asing Baru Persija Jakarta, Terpikat Dukungan dari The Jakmania

| Sabtu, 27 Mei 2023 | 13:15 WIB

Heboh Informasi Palsu Agnez Mo Meninggal Menyeret Bunga Citra Lestari, Begini Penjelasannya

Heboh Informasi Palsu Agnez Mo Meninggal Menyeret Bunga Citra Lestari, Begini Penjelasannya

| Jum'at, 26 Mei 2023 | 22:16 WIB

Terkini

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:40 WIB

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:34 WIB

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:30 WIB

Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?

Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:30 WIB

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:23 WIB

Meninggal di Amerika, Ini Penyebab Komposer Legendaris James F. Sundah Tutup Usia

Meninggal di Amerika, Ini Penyebab Komposer Legendaris James F. Sundah Tutup Usia

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:23 WIB

Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?

Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:18 WIB

Timnas Indonesia Hadapi Mozambik Selain Oman di FIFA Matchday Juni 2026

Timnas Indonesia Hadapi Mozambik Selain Oman di FIFA Matchday Juni 2026

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:11 WIB

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:04 WIB

Ada Apa dengan IHSG Hari Ini, Ambruk 2% hingga 607 Saham Merah

Ada Apa dengan IHSG Hari Ini, Ambruk 2% hingga 607 Saham Merah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:04 WIB