"Saya jadi ingat satu hal. Pada tahun 2020 Kapolri Idham Azis pernah keluarkan perintah kepada jajarannya agar menjaga netralitas dalam Pilkada," kata dia.
Dalam Surat Perintah Kapolri itu berisi 17 poin. Tapi, sepanjang apa yang ia baca di media, belum pernah sekalipun Kapolri mengeluarkan perintah tentang netralitas Polri dalam konteks Pilpres 2024.
Oleh karena itu, Reza mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perlu mengeluarkan surat perintah tentang netralitas Polri pada Pilpres 2024. (*)