Seperti memiliki tanduk yang utuh, tidak pincang, tidak buta, daun telinganya juga utuh, dan buah zakar utuh dan lengkap sepasang.
3. Cukup umur
Berumur 1 tahun lebih untuk domba dan kambing, 2 tahun lebih untuk kerbau dan sapi. Terakhir, ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi yang bersifat tetap.
Ciri-ciri hewan kurban yang kena wabah penyakit tetap sah:
Informasi tersebut berdasarkan dari hasil riset yang dibagikan Instagram resmi Pemkab Ponorogo.
1. Hewan yang terjangkit LSD dan PMK masih kategori ringan
Contohnya seperti tanduknya pecah atau sakit yang tidak mempengaruhi penurunan kualitas daging.
Jika terkena penyakit yang mengganggu kesehatan, mengurangi kualitas daging, kaki pincang, buta, dan kurus tidak disahkan.
2. Domba dan kambing terjangkit PPR masih digejala sub-akut
Baca Juga: PSM Makassar Lepas 3 Pemainnya ke Timnas Indonesia, Ini Harapan Bernardo Tavares
Hewan kambing yang mengalami suhu tubuh dari 39-40 derajat celcius, dan tidak melihatkan gejala klinis yang parah masih disahkan.
Kecuali kondisi hewan kambing yang terjangkit PPR tergolong parah atau memiliki gejala klinis akut sebaiknya jangan dijadikan hewan kurban dan tidak dikonsumsi.
Itulah beberapa syarat dan tips dalam memilih hewan kurban yang benar. Supaya saat dikonsumsi bagi yang berhak menerima dapat menikmatinya.(*)