SUARA PEKANBARU - Sidang perdana atas gugatan ayah Nagita Slavina, Gideon Tengker terhadap mantan istrinya, Rieta Amilia berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Mendengar kabar bahwa adanya pembahasan perihal aset 300 miliar rupiah tentunya sangat mengejutkan publik.
Diketahui, sidang yang dilakukan pada Kamis (22/6/2023) beragendakan pemeriksaan berkas, sempat ditunda.
Sidang tersebut akan kembali dilanjutkan pada Kamis (6/7/2023) mendatang. Penundaan sidang disebabkan oleh ibu Nagita Slavina tidak hadir karena surat panggilan dari pengadilan salah alamat.
Inti utama pekara yang diajukan Gideon ke PN Jakarta Selatan, terkait pembagian harga gono gini antara dirinya dengan sang istri.
Dalam tuntutannya, Ayah mertua Raffi Ahmad itu meminta aset dengan nilai 100 miliar rupiah.
Namun, dalam persidangan kemarin, Gideon menaikan nominal tuntutannya menjadi 300 miliar rupiah.
Nilai tersebut merupakan akumulasi dari aset yang diklaim oleh Gideon sebagai aset yang diperoleh selama pernikahan.
Aset tersebut adalah 4 unit rumah mewah yang berada di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Rumah produksi Frame Ritz, restoran Ritz Kitchen, dan masih banyak lagi.
Baca Juga: Heboh Rendy Kjaernett Keciduk Makan Berdua dengan Syahnaz Auto Jadi Omongan
"Kalau menyangkut aset itu yang pasti rumah, di Cempaka Putih. Apartemen, hotel, Frame Ritz, itu yang kami minta," papar kuasa hukum Gideon Tengker, Erles Rareal.
"Jadi kalau kami total, lebihlah dari angka 300," tambahnya.
Gugatan yang diajukan Gideon Tengker terhadap istrinya ini, bukan hanya sekadar menghebohkan publik. Tetapi juga menyibak fakta baru yang selama ini disembunyikan.
Pasalnya, kekayaan senilai ratusan miliar itu merupakan hasil jerih payah Gideon Tengker, bukan harta bersama.
Tidak hanya itu, Gideon mengungkapan bahwa mantan istrinya itu saat menikah dengan dirinya, Rieta tidak memiliki apa-apa.
"Yang punya apa-apa, yang memiliki apa-apa, keluarga besar Tengker," pungkas kuasa hukum Gideon Tengker.(*)