SUARA PEKANBARU - Kedapatan 31 kartu keluarga (KK) palsu pada calon siswa baru di SMA Negeri (SMAN) 8 Pekanbaru, Riau.
Calon siswa baru yang menggunakan KK palsu untuk masuk di jalur zonasi pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Hal tersebut disampaikan Wakil Humas SMAN 8 Pekanbaru, Reni Erita saat ditanya wartawan pada Selasa (4/7/2023).
"Hasil verifikasi yang dikirimkan ke Disdukcapil, ditemukan 31 KK telah dipalsukan," ujar Reni Erita.
Pemalsuan KK diupayakan mereka agar bisa masuk ke dalam sistem zonasi. Bahkan ada yang berasal dari luar Kota Pekanbaru.
"Bahkan ada yang dari luar Kota Pekanbaru," tuturnya.
Kecurigaan yang dilakukan pihaknya terpantau saat KK yang dipakai calon wali murid baru ada yang janggal. Khususnya sengaja diedit oleh mereka.
"Dari editannya kami sudah curiga, beberapa (calon wali murid) ada yang langsung mengaku, tapi ada pula diam-diam saja," jelasnya.
Oleh karena itu, sebanyak 31 calon siswa yang menggunakan KK palsu akhirnya langsung di-blacklist oleh pihak SMAN 8 Pekanbaru.
Baca Juga: Doa Awal dan Akhir Tahun, Baca Saat Momen Pergantian Tahun Baru Islam 2023, Bukan Tengah Malam!
"Nama 31 anak tersebut sudah kami blacklist. Jadi mereka tidak bisa masuk ke sekolah kami lewat jalur manapun," pungkasnya.
Reni menutupkan, tahun ini yang masuk melalui proses PPDB hanya menerima 2019 siswa berjumlah 12 lokal.(*)