SUARA PEKANBARU - Persoalan ucapan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang yang dipermasalahkan Anwar Abbas bikin heboh.
Sebelumnya Panji Gumilang pernah melontarkan ucapan "saya Komunis". Membuat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas berkomentar.
Sebab, Anwar Abbas dituding oleh kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi sudah memojokkan kliennya dan Ponpes Al Zaytun.
Tentu saja pihaknya melayangkan gugatan tuntutan sebesar Rp1 triliun sebagai ganti rugi yang dilakukan Anwar Abbas dan MUI terhadap Panji Gumilang.
"Dalam surat gugatan kami menguraikan semua yang harus diuraikan juga menuntut ganti rugi Rp1 dan Rp1 triliun atas kerugian secara material dan immaterial, ujar Hendra Efendi saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2023).
Gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (6/7/2023) kemarin. Nomor perkaranya 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Dalam kesempatan yang sama, akhirnya Hendra menjelaskan maksud dan tujuan Panji Gumilang yang seakan-akan dirinya adalah Komunis.
Padahal, pengucapan tersebut sebagai bentuk untuk menyambut para tamu yang datang dari China. Berkeinginan mengunjungi Ponpes Al Zaytun.
Para tamu dari China tersebut tidak ingin disebut agamanya Budha, Hindu ataupun Nasrani. Membuat Panji Gumilang menghargainya dengan menyebut "saya Komunis".
Baca Juga: Bongkar Isi Pertemuan Fraksi PDIP-PKB, Utut Sebut Ada Upaya Pertemukan Cak Imin dengan Megawati
"Tamu dari China itu tidak menyatakan bahwa dia seorang Budhis, Nasrani, atau Hindu. Melainkan jawabannya adalah 'saya komunis'," tegas kuasa hukum Panji Gumilang itu.
Kebetulan para santri juga ingin meninggalkan Ponpes Al Zaytun, sebagai bentuk menghargai pertemuan Panji Gumilang dengan tamu yang datang di sana.
Akibat dilaporkan pihak Panji Gumilang, Waketum MUI merespon dengan santai. Meski harus menjalani sidang perdana, di PN Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023) mendatang.(*)