Kecelakaan Kereta Api dengan Truk Tronton di Semarang Sebabkan Banyak Kerugian

Suara Pekanbaru | Suara.com

Kamis, 20 Juli 2023 | 12:16 WIB
Kecelakaan Kereta Api dengan Truk Tronton di Semarang Sebabkan Banyak Kerugian
Potret kereta api tabrak truk tronton di Semarang. (Istimewa)

SUARA PEKANBARU - Kecelakaan lalu lintas antara Kereta Api 112 (KA Brantas) relasi Pasar Senen-Blitar dengan truk tronton pada JPL 6 KM 1+523.

Kecelakaan ini terjadi pada Selasa (18/7/2023) menyebabkan jalanan di sepanjang Lintas Jerakah-Semarang Poncol terganggu.

Akibat dari tragedi ini, lokomotif KA Brantas mengalami kebakaran imbas menabrak truk trailer.

Dilansir dari unggahan Twitter @KAI121 pada Rabu (19/7/2023) 2 jalur KA pada petak Jerakah-Semarang Poncol belum dapat dioperasikan.

Dalam kecelakaan yang terjadi, tidak ada korban jiwa. Masinis, asisten masinis, dan penumpang dinyatakan selamat.

Meskipun demikian, kecelakaan yang terjadi menyebabkan adanya kerusakan sarana, prasarana, serta keterlambatan perjalanan KA.

Hingga saat ini, dikabarkan petugas KAI masih dibantu dengan pihak terkait.

Evakuasi kereta api terus dilakukan. Bangkai truk yang tersangkut di jembatan dekat perlintasan sebidang juga diturut dievaluasi.

Vice President (VP) Public Relation KAI, Joni Martinus mengingatkan, kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati melintasi jalur Kereta Api (KA).

"Kami ingatkan kembali, bahwa aturan melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di tanda STOP, tengok kiri-kanan. Apabila telah yakin aman, baru bisa melintas," ucap Joni Martinus.

"Patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada, agar masyarakat amand an selamat ketika melintas di perlintasan sebidang," tambahnya.

Berdasarkan UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, pasal 114 yang menyatakan bahwa pada perintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, pengemudi wajib: Pertama, berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutupdan/atau ada isyarat lain.

Kedua, Mendahulukan kereta api. Ketiga, memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

Setiap pengguna jalan raya yang tidak mematuhi aturan tersebut, akan dikenakan sanksi hukum yang telah berlaku.

Hal ini sesuai dengan sanksi hukum yang tertera dalam aturan UU No.22 tahun 2009, pasal 296 yang berbunyi:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Resep Ceker Mercon yang Gurih dan Enak, Pedasya Bikin Lidah Ketagihan

Resep Ceker Mercon yang Gurih dan Enak, Pedasya Bikin Lidah Ketagihan

| Kamis, 20 Juli 2023 | 12:05 WIB

BRI Liga 1 PSIS Semarang vs PSS Sleman, Gilbert Aguis: Kami Punya Catatan Bagus Hadapi PSS

BRI Liga 1 PSIS Semarang vs PSS Sleman, Gilbert Aguis: Kami Punya Catatan Bagus Hadapi PSS

Bola | Kamis, 20 Juli 2023 | 11:34 WIB

Tantang PSS Sleman, 22 Pemain PSIS Semarang Sudah di Yogyakarta, Vitinho Dipastikan Absen

Tantang PSS Sleman, 22 Pemain PSIS Semarang Sudah di Yogyakarta, Vitinho Dipastikan Absen

Jawa Tengah | Kamis, 20 Juli 2023 | 10:50 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar

Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar

Banten | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:13 WIB

Bantah Dalih Pujian Bupati, Amir Hamzah Bongkar Perangai Kasar Hasbi di Depan OPD

Bantah Dalih Pujian Bupati, Amir Hamzah Bongkar Perangai Kasar Hasbi di Depan OPD

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 23:51 WIB

Amir Hamzah Lawan Balik, Sebut Pidato Bupati Lebak Arogan dan Tidak Berpendidikan?

Amir Hamzah Lawan Balik, Sebut Pidato Bupati Lebak Arogan dan Tidak Berpendidikan?

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 23:33 WIB

7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol

7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol

Lampung | Senin, 30 Maret 2026 | 23:27 WIB

Diskon 50 Persen di Alfamart, Snack Favorit Ini Bikin Banyak Orang Borong Sekaligus

Diskon 50 Persen di Alfamart, Snack Favorit Ini Bikin Banyak Orang Borong Sekaligus

Sumsel | Senin, 30 Maret 2026 | 23:15 WIB

Donald Trump Hina Pangeran Arab, Sebut MBS Harus Menjilat AS di Tengah Ketegangan Global

Donald Trump Hina Pangeran Arab, Sebut MBS Harus Menjilat AS di Tengah Ketegangan Global

Video | Senin, 30 Maret 2026 | 23:15 WIB

Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya

Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 23:10 WIB

Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu

Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 22:55 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB