SUARA PEKANBARU - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi sudah menjalani pemeriksaan di Gedung Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau C1 KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (26/7/2023).
Pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Budi Karya berstatus sebagai saksi adanya dugaan suap.
Kasus suap tersebut terjadi diduga di lingkungan proyek pembangunan di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Hal ini membuat Budi Karya hadir untuk menjadi saksi dan cerita kepada KPK.
"Hari ini saya telah hadir sebagai saksi korupsi dari perkeretaapian," kata Budi Karya.
Meski menjadi saksi, ia sangat bangga karena kehadirannya sebagai dukungan dari pihaknya untuk membantu kinerja KPK menyelidiki korupsi di Kemenhub.
"Terima kasih kepada KPK yang telah melakukan dengan konsisten dan dengan upaya ini Insya Allah KPK dan kami turut serta menghilangkan korupsi di Indonesia," papar Menhub itu.
Untuk hasil lebih lanjutnya, Budi Karya tidak ingin membeberkannya. Ia menyarankan agar para wartawan bisa bertanya kepada pihak KPK.
"Hal-hal lain yang berkaitan dengan pemeriksaan tadi bisa disampaikan dengan pemeriksa (KPK)," beber Budi Karya.
Baca Juga: Datangi Agen dan Pangkalan, Mas Dhito Larang Peternak Gunakan Elpiji Melon
Diketahui, pemeriksaan Budi Karya sebagai saksi berlangsung selama 10 jam. Dimulai dari pukul 7.24 WIB dan baru selesai pada pukul 17.30 WIB.
Hasil dari pemeriksaan tersebut, KPK tentunya menyatakan ada sekitar 10-25 orang yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi.(*)