Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi Jadi Tersangka, KPK: Terima Suap Rp 88,3 Miliar Bersama Afri Budi

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 26 Juli 2023 | 21:09 WIB
Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi Jadi Tersangka, KPK: Terima Suap Rp 88,3 Miliar Bersama Afri Budi
Wakil Ketua KPK Alexander Marwatta menyampaikan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi suap.

Selain Henri, ada empat tersangka lainnya, yaitu Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) Roni Aidil, dan Koorsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, Henri diduga menerima suap bersama Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto dalam rentan waktu 2021 hingga 2023.

"Diduga HA bersama dan melalui ABC diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp 88, 3 miliar," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/7/2023).

Suap tersebut diduga diberikan vendor pemenang pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

"Hal ini akan didalami lebih lanjut oleh Tim gabungan Penyidik KPK bersama dengan Tim Penyidik Puspom Mabes TNI," kata Alex.

Untuk proses penyelidikan Marilya dan Roni Aidil ditahan di Rumah Tahanan KPK untuk 20 hari pertama terhitung sejak 26 Juli hingga 14 Agustus 2023. Sementara tersangka Mulsunadi Gunawan diminta KPK untuk segera menyerahkan diri.

Ketiganya selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan,Henri dan Afri Budi diserahkan kepada Puspom Mabes TNI, mengingat keduanya merupakan anggota TNI.

Hal itu disebut Alex sesuai dengan  Pasal 42 Undang-Undang KPK berbunyi, 'Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada peradilan militer dan peradilan umum.'

"Maka terhadap dua orang tersangka HA (Henri) dan ABC (Afri) yang diduga sebagai penerima suap penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI untuk proses hukum lebih lanjut yang akan diselesaikan oleh tim gabungan penyidik KPK dan tim penyidik Puspom Mabes TNI sebagaimana kewenangan yang diatur di dalam undang-undang," kata Alex. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BREAKING NEWS! KPK Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Tersangka Korupsi Alat Bantuan Bencana

BREAKING NEWS! KPK Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Tersangka Korupsi Alat Bantuan Bencana

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 20:08 WIB

Fakta-fakta OTT KPK di Basarnas: Letkol Afri Budi Cahyanto Ikut Ditangkap

Fakta-fakta OTT KPK di Basarnas: Letkol Afri Budi Cahyanto Ikut Ditangkap

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 18:27 WIB

5 Fakta OTT KPK Pejabat Basarnas, Korupsi Alat Deteksi Korban di Reruntuhan

5 Fakta OTT KPK Pejabat Basarnas, Korupsi Alat Deteksi Korban di Reruntuhan

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 17:38 WIB

Terkini

Mojtaba Khamenei Klaim Kemenangan Iran Atas Amerika Serikat, Siapkan Strategi Baru di Selat Hormuz

Mojtaba Khamenei Klaim Kemenangan Iran Atas Amerika Serikat, Siapkan Strategi Baru di Selat Hormuz

News | Jum'at, 10 April 2026 | 08:35 WIB

Imbas Konflik Timur Tengah: Harga Plastik di Jakarta Melonjak 40 Persen, Penjual Makanan Menjerit!

Imbas Konflik Timur Tengah: Harga Plastik di Jakarta Melonjak 40 Persen, Penjual Makanan Menjerit!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 08:23 WIB

Selat Hormuz Ditutup Lagi Akibat Israel Serang Lebanon, Iran Murka Gencatan Senjata AS Dilanggar

Selat Hormuz Ditutup Lagi Akibat Israel Serang Lebanon, Iran Murka Gencatan Senjata AS Dilanggar

News | Jum'at, 10 April 2026 | 08:17 WIB

Anak Urus Anak: KPI Bongkar Fakta Pahit di Balik Maraknya Pernikahan Dini di Indonesia

Anak Urus Anak: KPI Bongkar Fakta Pahit di Balik Maraknya Pernikahan Dini di Indonesia

News | Jum'at, 10 April 2026 | 08:06 WIB

Sekutu Mulai Pecah Kongsi? Inggris Kecam Trump dan Tuntut Gencatan Senjata di Lebanon

Sekutu Mulai Pecah Kongsi? Inggris Kecam Trump dan Tuntut Gencatan Senjata di Lebanon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 08:04 WIB

TNI AL Latih UMKM Pesisir Olah Hasil Laut dan Kedelai, Dorong Kemandirian Ekonomi

TNI AL Latih UMKM Pesisir Olah Hasil Laut dan Kedelai, Dorong Kemandirian Ekonomi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 07:54 WIB

Awan Gelap Gencatan Senjata Perang AS - Iran

Awan Gelap Gencatan Senjata Perang AS - Iran

News | Jum'at, 10 April 2026 | 07:53 WIB

KPI Konsolidasikan Gerakan Perempuan Jelang Kongres VI, Soroti Kepemimpinan dan Keadilan Iklim

KPI Konsolidasikan Gerakan Perempuan Jelang Kongres VI, Soroti Kepemimpinan dan Keadilan Iklim

News | Jum'at, 10 April 2026 | 07:46 WIB

Korupsi Petral Bikin Harga Premium Melejit, Kejagung Gandeng BPKP Hitung Total Kerugian Negara!

Korupsi Petral Bikin Harga Premium Melejit, Kejagung Gandeng BPKP Hitung Total Kerugian Negara!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 07:45 WIB

Nuklir Iran Panas Lagi, Ambisi Pengayaan Uranium Teheran Tak Akan Bisa Dihentikan Amerika Serikat

Nuklir Iran Panas Lagi, Ambisi Pengayaan Uranium Teheran Tak Akan Bisa Dihentikan Amerika Serikat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 07:27 WIB