SUARA PEKANBARU - Dikabarkan ratusan Pegawai Negeri Sipi (PNS) luar Kota Pekanbaru mengajukan permohonan pindah masuk ke lingkungan Pemerinta Kota.
Hal ini, disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Fabillah Sandy.
Menurutnya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi PNS, yang mengajukan perpindahan masuk ke Pemko Pekanbaru.
"Tentu pemerintah kota menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku. Perlu juga si pemohon mengikuti seluruh persyaratan, baik secara administrasi maupun teknis," kata Fabillah.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain surat pernyataan PNS bersangkutan tidak tersandung masalah penindakan disiplin, dan terbebas dari persoalan pidana.
"Secara administrasi tentu contohnya surat permohonan, surat pernyataan yang bersangkutan menyatakan, tidak pernah tersandung masalah penindakan disiplin, terbebas dari persoalan pidana, dan segala macamnya, itu secara administrasi," kata Fabillah.
"Secara teknis, tentunya kita wawancara. Ada beberapa item pertanyaan yang memang ini dikelola oleh bidang mutasi secara langsung, bisa juga melalui zoom," sambungnya.
Dengan demikian, kata Fabillah, Pemerinta Kota Pekanbaru bisa diyakinkan dengan permohonan pindah yang bersangkutan tidak tersandung masalah apapun.
"Sehingga pemerintah kota dapat diyakinkan bahwasanya yang bersangkutan, yang memohon pindah ini secara administrasi tidak tersandung masalah di tempat asalnya," katanya.
Baca Juga: Google Ingatkan Pemerintah, Perpres Baru Tentang Jurnalisme Mengancam Masa Depan Media di Indonesia
"Melalui wawancara, dan diskusi tanya jawab, kita bisa mengetahui kompetensi yang dimiliki oleh yang bersangkutan," tambahnya.
Berdasarkan itulah, dikatakan Fabillah, pihaknya mengajukan surat penerimaan dari kepala daerah.
"Dasar pertimbangan itulah nanti kita mengajukan surat penerimaan dari kepala daerah kita. (Yang mengajukan permohonan pindah masuk), lumayan, ratusan, ada dari segala ini, ada guru, banyak lah. Dan itu berproses," kata dia.
Terkait tahapan seleksi, disampaikan Fabillah, dilakukan oleh bidang mutasi dari BKPSDM Pekanbaru.
"Seleksinya di bidang mutasi kita, bisa langsung di sini, tergantu kesempatan dan ketersediaan waktu antara bidang mutasi dan pemohon. Kalau tidak bisa, via zoom aja," katanya. (*)