- Kejadian terjadi pada Sabtu, 15 Juli.
- Korban diajak jalan-jalan oleh temannya, ARS, yang kemudian membawanya ke rumahnya di Kecamatan Pandan.
- Di rumah ARS, korban diperintahkan untuk istirahat di dalam kamar, dan inilah saat ARS melakukan pemerkosaan terhadap korban.
- Pelaku ARS kemudian pergi keluar rumah, dan pelaku lain masuk ke kamar dan melakukan pemerkosaan bergiliran terhadap korban.
2. Pelaku dan Penangkapan:
- Kepolisian Resor Tapanuli Tengah berhasil menangkap sembilan dari sepuluh pelaku.
- Inisial pelaku yang ditangkap adalah ARS, RSL, DA, MJW, FHS, AG, AAM, DHB, dan AHC.
- Satu pelaku, dengan inisial RT, masih dalam pencarian dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
3. Pencarian Korban dan Kejadian Lanjutan:
- Korban bersama teman-temannya pergi mencari pelaku ARH untuk meminta kembali handphone korban.
- Mereka mogok di Daerah Sibuluan, dan korban menghubungi ARS untuk menjemputnya.
- Korban dibawa oleh ARS ke rumah pelaku ASL, di mana terdapat enam pelaku lainnya.
- Korban dipaksa tidur dan mengalami pemerkosaan oleh beberapa pelaku.
4. Pelaporan dan Penyelidikan:
- Setelah kejadian, pada Senin 17 Juli pukul 12.30 WIB, korban meminta dijemput oleh orang tuanya dan menceritakan peristiwa yang terjadi.