SUARA PEKANBARU - Seorang siswi SMA di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengalami pingsan di kantor polisi saat hendak melaporkan bahwa ia telah diperkosa berulang kali oleh ayah kandungnya.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar, menjelaskan bahwa korban datang ke Polres Gowa bersama seorang teman pada pukul 15.00 Wita kemarin untuk melaporkan ayahnya yang telah melakukan tindakan pemerkosaan tersebut.
"Iya tadi, saat dia datang melapor tiba-tiba pingsan di ruang penyidik. Kuat dugaan dia menderita trauma berat karena itu," kata Bachtiar pada Kamis (10/8/2023).
Namun, ketika korban berada di ruang penyidik, dia pingsan dan tidak sadarkan diri, kemungkinan karena menderita trauma berat akibat peristiwa tersebut. Pihak kepolisian langsung membawa korban ke RS Bhayangkara Makassar dan melakukan divisum.
Korban adalah seorang gadis berusia 17 tahun yang mengaku telah diperkosa berulang kali oleh ayahnya, yang berusia 55 tahun dan berinisial SY.
"Awalnya datang melapor dia (korban pemerkosaan) mengaku trauma karena telah diperkosa oleh ayahnya."
"Tapi saat sementara di ruang penyidik dia langsung pingsan. Akhirnya kami putuskan langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit Bhayangkara sekaligus dilakukan divisum," jelasnya.
Korban mengalami pemerkosaan tersebut sejak dia masih duduk di kelas 2 SMA, yang dilakukan oleh ayah kandungnya di rumah mereka. Tidak hanya itu, korban juga mengatakan bahwa ia telah mendapatkan ancaman pembunuhan dari ayahnya jika ia melaporkan pemerkosaan tersebut kepada ibunya.
Kepolisian telah memproses laporan korban dan berhasil menangkap pelaku, SY, di Kecamatan Bontomarannu, Gowa. Kasus ini sedang ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Informasi yang baru kita terima seperti itu, korban sudah berulang kali dicabuli dan diancam dibunuh oleh bapak kandungnya itu," ungkap Bachtiar.
"Laporan korban telah kami terima dan sedang ditangani unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) dan pelaku juga sudah diamankan," tandasnya.
Data Fakta Pemerkosaan Siswi SMA di Gowa Pingsan di Kantor Polisi
1. Identitas Korban dan Kasusnya:
- Seorang siswi SMA berinisial NH di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
- Korban mengalami pemerkosaan oleh ayah kandungnya berinsial SY (55) berulang kali.
- Korban berusia 17 tahun.
- Kejadian terjadi di rumah korban.
2. Kronologi Kejadian:
- Korban datang ke Polres Gowa pada pukul 15.00 Wita bersama rekannya untuk melaporkan pemerkosaan oleh ayahnya.
- Saat berada di ruang penyidik, korban tiba-tiba pingsan dan tidak sadarkan diri.
- Pihak kepolisian langsung mengirim korban ke RS Bhayangkara Makassar dan melakukan divisum.
3. Kondisi Psikologis Korban:
- Korban mengalami trauma berat akibat pemerkosaan yang dialami.
- Dugaan bahwa kondisi psikologis korban yang traumatis menjadi penyebab pingsannya di kantor polisi.
4. Ancaman Terhadap Korban:
- Korban juga mendapat ancaman pembunuhan dari pelaku jika melaporkan pemerkosaan terhadap ibunya.
- Pelaku menggunakan ancaman ini untuk menjaga agar korban tidak melapor.
5. Durasi dan Tempat Kejadian:
- Pemerkosaan dilakukan oleh ayah kandung sejak korban duduk di bangku kelas 2 SMA.
- Kejadian pemerkosaan terjadi di rumah korban.
6. Tindakan Polisi:
- Kepolisian telah menerima laporan dari korban dan sedang menangani kasus ini melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
- Pelaku, ayah kandung korban, telah diamankan oleh pihak kepolisian di Kecamatan Bontomarannu, Gowa.
7. Proses Hukum:
- Polisi sedang memproses laporan korban dan melanjutkan investigasi terkait kasus pemerkosaan ini.
- Pelaku akan menghadapi tuntutan hukum atas perbuatannya.
Catatan: Artikel ini mengandung informasi yang sangat sensitif dan serius. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami situasi serupa, sangat penting untuk segera mencari bantuan dari pihak berwenang dan organisasi yang dapat memberikan dukungan dan perlindungan. (*)