NGERI! Data Fakta 3 Perkosaan Brutal di Probolinggo, Kakek Minta Dipijit, Diperkosa Pacar di Pos Ronda, hingga Alasan Pinjam Charger

Suara Pekanbaru

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 11:59 WIB
NGERI! Data Fakta 3 Perkosaan Brutal di Probolinggo, Kakek Minta Dipijit, Diperkosa Pacar di Pos Ronda, hingga Alasan Pinjam Charger
Foto ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur oleh orang dekat. (suara.com)

SUARA PEKANBARU - Ngeri! 3 perkosaan brutal di Probolinggo, kakek minta dipijit, Diperkosa Pacar di pos ronda, hingga alasan pinjam charger.

Artikel tersebut membahas tentang tiga kasus pemerkosaan yang terjadi di Kabupaten Probolinggo, yang semuanya melibatkan korban perempuan di bawah umur. Berikut adalah poin-poin penting dalam artikel tersebut:

1. Kasus Pemerkosaan oleh Seorang Kakek Terhadap Cucunya:

- Kasus pertama terjadi pada 16 Juni 2023.

- Tersangka S, seorang kakek berusia 63 tahun, diduga merudapaksa cucunya yang berusia 15 tahun dengan modus meminta "menginjak-injak" tubuhnya.

- Tersangka mendorong korban ke kasur, memegangi kedua tangannya, dan memaksa korban untuk memenuhi nafsu bejatnya.

- Kejadian ini terjadi di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan.

2. Pemerkosaan oleh Sepasang Kekasih:

- Kasus kedua terjadi pada 30 April 2023.

baca juga

- Tersangka MS (21 tahun) bertemu dengan pacarnya NDKS (15 tahun) di pos yang tak berpenjaga.

- MS melakukan pemerkosaan terhadap NDKS dengan membuka celana dalamnya.

- Kejadian ini terjadi di Desa Binor, Kecamatan Paiton.

3. Pemerkosaan oleh Tersangka Tetangga:

- Kasus ketiga terjadi di Desa Maron Wetan, Kecamatan Maron.

- Tersangka MY (61 tahun) telah menyetubuhi MYP (16 tahun) sebanyak empat kali, yang mengakibatkan korban hamil.

- Tersangka menggunakan alasan meminjam charger handphone untuk masuk ke kamar korban dan melakukan pemerkosaan.

- Tersangka melarikan diri ke Pulau Bawean, tetapi akhirnya berhasil ditangkap.

4. Tindakan Hukum:

- Ketiga tersangka dijerat dengan pasal yang sama, yaitu pasal 76 D junto pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan 

- Kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

- Masing-masing tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Artikel ini menggambarkan situasi kekerasan seksual terhadap perempuan di bawah umur yang masih marak di Kabupaten Probolinggo. Tindakan hukum telah diambil terhadap pelaku-pelaku kasus pemerkosaan ini sesuai dengan undang-undang perlindungan anak yang berlaku. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

12 Poin Penting dari Kasus Dugaan Pemerkosaan Bacaleg PDIP di NTB, Anak Kandung Diembat Juga, Korban 16 Tahun Alami Nasib...

12 Poin Penting dari Kasus Dugaan Pemerkosaan Bacaleg PDIP di NTB, Anak Kandung Diembat Juga, Korban 16 Tahun Alami Nasib...

Pekanbaru | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 09:43 WIB

Marak Pemerkosaan dan Seks Bebas yang Mentradisi, 5 Cara Penting Lindungi Anak Perempuan Kita dari Pelaku Pelecehan

Marak Pemerkosaan dan Seks Bebas yang Mentradisi, 5 Cara Penting Lindungi Anak Perempuan Kita dari Pelaku Pelecehan

Pekanbaru | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 06:06 WIB

Data Fakta Berulang Kali Siswi SMA di Gowa Diperkosa hingga Pingsan di Kantor Polisi, Pelakunya Ternyata Orang Kuat

Data Fakta Berulang Kali Siswi SMA di Gowa Diperkosa hingga Pingsan di Kantor Polisi, Pelakunya Ternyata Orang Kuat

Pekanbaru | Kamis, 10 Agustus 2023 | 21:01 WIB

Data Fakta Pemerkosaan Siswi SMA di Tapanuli, Berawal dari Motor Mogok Lalu Diajak Menginap, Digilir 10 Pemuda, Jam 12 Dijemput Orangtua

Data Fakta Pemerkosaan Siswi SMA di Tapanuli, Berawal dari Motor Mogok Lalu Diajak Menginap, Digilir 10 Pemuda, Jam 12 Dijemput Orangtua

Pekanbaru | Kamis, 10 Agustus 2023 | 20:44 WIB

Terkini

Vivo Y6a Resmi Rilis, Bawa Baterai Jumbo 7.200 mAh dan Spek Gahar

Vivo Y6a Resmi Rilis, Bawa Baterai Jumbo 7.200 mAh dan Spek Gahar

Tekno | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:30 WIB

Lelaki yang Menawarkan Euforia Lewat Kereta Luncur di Tengah Belantara

Lelaki yang Menawarkan Euforia Lewat Kereta Luncur di Tengah Belantara

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:25 WIB

Strategi Jateng Tumbuhkan Ekonomi Desa Melalui Ekosistem MBG

Strategi Jateng Tumbuhkan Ekonomi Desa Melalui Ekosistem MBG

Jawa Tengah | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:24 WIB

Misteri Pria Ber-sweater Hitam: Jasad Tanpa Identitas Mengambang di Arus Dam Rolak 9 Mojokerto

Misteri Pria Ber-sweater Hitam: Jasad Tanpa Identitas Mengambang di Arus Dam Rolak 9 Mojokerto

Jatim | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:20 WIB

Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!

Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!

Jabar | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:16 WIB

Honda, Nissan dan Mitsubishi Jalin Kerja Sama, Ada Udang di Balik Batu

Honda, Nissan dan Mitsubishi Jalin Kerja Sama, Ada Udang di Balik Batu

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:10 WIB

Nijiro Murakami Terseret Dugaan Penganiayaan, Kasus Dilimpahkan ke Jaksa

Nijiro Murakami Terseret Dugaan Penganiayaan, Kasus Dilimpahkan ke Jaksa

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:10 WIB

Review Luxcrime Foundation Stick: Coverage Tinggi, Ringan, dan Sawo Matang Approved

Review Luxcrime Foundation Stick: Coverage Tinggi, Ringan, dan Sawo Matang Approved

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:05 WIB

Marak Penyusup di Event Lari! 300 Personel Dikerahkan Amankan Rute Lari Pancasakti Run 2026

Marak Penyusup di Event Lari! 300 Personel Dikerahkan Amankan Rute Lari Pancasakti Run 2026

Sport | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:03 WIB

Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi

Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:02 WIB

×