SUARA PEKANBARU - Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat ini masuk daftar politisi yang akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengemuman Ketua Umum PKB ini masuk daftar pemerisakaan disampaikan KPK tak lama setelag Cak Imim menerima pinangan NasDem menjadi bakal cawapres Anies Baswedan.
Kemudian publik menilai jika apa yang dilakukan KPK telah terwanai kepentingan politik. Pasalnya kasus lama tersebut, baru akan digarap setelah Cak Imin bersama Anies Baswedan.
Seolah menjawab hal itu, KPK mengklaim apa yang dilakukan tidak ada kaitannya dengan politik.
Ditegeaskan KPK, tidak ada motif politik dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan apa yang dilakukan sudah dipersiapkan secara matang.
"Proses penyidikan itu dilakukan jauh-jauh hari sebelum kemudian ada isu yang berkembang saat ini terkait dengan proses politik. Sekali lagi kami tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan proses-proses politik dimaksud," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK.
Oleh karena itu, dia menyayangkan adanya narasi yang mengaitkan tugas KPK dengan hal-hal berbau politik.
"Kami berharap semua pihak untuk menahan diri, jangan sampai kemudian membangun opini dan narasi seolah-olah kerja KPK disangkutpautkan dengan proses politik yang sedang berlangsung," kata Ali. (*)
Baca Juga: Sadar Jadi 'Target' KPK, Cak Imin Minta Didoakan Sosok Berpengaruh di Kalsel agar Dapat Pertolongan