SUARA PEKANBARU - Pria 47 tahun asal Kota Pekanbaru, Riau benar-benar tak bisa menahan hawa nafsunya sendiri.
Dia kesetanan setiap kali melihat anak tirinya, hingga akhirnya memperkosa berkali-kali.
Perbuatan nista pelaku ini terus berulang sejak pertama kali menggalui anak tirinya ketika duduk di bangku SD.
Bahkan kejadian pilu itu terus dialami korban hingga sekarang sudah masuk usia SMP. Pelaku SI (47) akhirnya ditangkap Polsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, pada Selasa 5 September 2023.
Dihimpun dari berbagai sumber, Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan jika korban saat ini berusia 16 tahun.
Pelaku melakukan pencabulan sejak korban masuk sekolah dasar, dan sekarang sudah SMP.
"Pelaku (ayah tiri korban) sudah beberapa kali mencabuli korban," ujar Dodi.
Pelaku beralasan tega menggagahi korban agar tidak berani berpacara. "Motif pelaku melakukan pencabulan karena ingin melarang anaknya berpacaran," kata dia. (*)
Baca Juga: Kisah Kohcun, Kreator Affiliate TikTok Shop yang Sukses Cetak Rekor Penjualan Hingga Rp21 Miliar