Seleksi untuk CPNS dimulai dengan Seleksi Administrasi, diikuti oleh Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Intelegensi Umum (TIU), serta Karakteristik Pribadi (TKP).
Peserta yang lulus SKD akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang mencakup Tes Bidang (50%), tes psikologi (20%), dan wawancara (30%).
Seleksi untuk PPPK melibatkan Seleksi Administrasi, diikuti oleh Seleksi Kompetensi yang memiliki bobot kelulusan 100 persen.
Seleksi ini mencakup tes seperti Seleksi Manajerial, Sosial Kultural, Teknis, dan Seleksi Wawancara.
5. Jalur Khusus
Untuk CASN tahun 2023, terdapat jalur khusus sesuai dengan Permen PAN RB Nomor 52 tahun 2021 dan Nomor 27 tahun 2021.
Jalur ini mencakup Cumlaude, Diaspora, Disabilitas, serta Putra-putri Papua dan Papua Barat. Peserta yang lulus melalui jalur ini akan ditempatkan di instansi pusat.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, para calon peserta CASN 2023 dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi dan memiliki peluang untuk meraih posisi yang diinginkan. (*)