4. Mahasiswa On-Going
Bagi mahasiswa yang sudah memulai program sarjana (S1) dan berada di semester 3 atau memiliki bukti Kartu Hasil Studi (KHS) maksimal semester 2, mereka harus memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 pada skala 4.
5. Kemampuan Bahasa Indonesia
Calon penerima beasiswa harus memiliki kemampuan bahasa Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek.
Kemampuan bahasa ini diperlukan untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri.
6. Kemampuan Bahasa Inggris
Calon penerima beasiswa juga harus memiliki kemampuan bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat dengan skor minimal tertentu. Skor minimal ini berbeda tergantung pada jenis tes bahasa Inggris yang diambil, seperti ITP/PBT: 500, PTE Academic: 34, IBT: 52, atau IELTS: 5.0.
7. Pembuatan Karya Tulis (Essay)
Calon penerima beasiswa harus membuat sebuah karya tulis berupa esai atau karangan dalam bahasa Indonesia dengan tema "Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi".
Esai ini harus memiliki panjang antara 1.000 hingga 1.500 kata dan meliputi deskripsi diri, deskripsi peran yang akan dijalani setelah menyelesaikan studi, dan cara mewujudkan peran tersebut.
Mengikuti semua persyaratan ini adalah kunci untuk memenuhi syarat dan menjadi calon penerima beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi untuk program sarjana (S1).
Persyaratan Umum Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi:
1. Diutamakan bagi peserta yang memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional.
2. Harus mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait.
3. Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain.