Gaji Pensiunan Meroket, Tiap Bulan Cair Segini Setelah Penerapan Single Salary

Suara Pekanbaru | Suara.com

Minggu, 17 September 2023 | 20:12 WIB
Gaji Pensiunan Meroket, Tiap Bulan Cair Segini Setelah Penerapan Single Salary
Ilustrasi PNS, foto tak terkait berita. single salary system menguntungkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga memberikan manfaat kepada pensiunan.

SUARA PEKANBARU - Penerapan sistem gaji tunggal atau yang dikenal sebagai single salary system, tidak hanya menguntungkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga memberikan manfaat kepada pensiunan.

Pemerintah berencana untuk segera menerapkan sistem gaji tunggal ini kepada seluruh PNS di Indonesia pada tahun 2024 mendatang. 

Dalam sistem pembayaran gaji ini, beberapa tunjangan yang sebelumnya terpisah akan digabungkan menjadi satu bagian dari komponen gaji pokok PNS.

Perubahan ini berpotensi meningkatkan jumlah gaji yang diterima oleh PNS dibandingkan dengan pendapatan saat ini. 

Selain itu, peningkatan nominal gaji ini juga akan berdampak positif pada pendapatan pensiunan PNS.

Menurut Suharso Monoarfa, Menteri PPN/Kepala Bappenas, penerapan single salary ini juga bertujuan untuk menjaga daya beli PNS ketika mereka memasuki masa pensiun. 

Hal ini dikarenakan uang pensiunan akan mengalami peningkatan seiring dengan peningkatan gaji pokok yang terjadi akibat penggabungan beberapa komponen gaji.

Dengan demikian, melalui penerapan single salary, masa tua PNS dijamin akan lebih terjamin, termasuk dalam hal pemenuhan kebutuhan dan biaya kesehatan mereka.

Sebagai tambahan, Presiden Jokowi telah mengumumkan bahwa pada tahun 2024 nanti, gaji pensiunan akan mengalami kenaikan hingga 12 persen. 

PT Taspen, selaku penyelenggara dana pensiun, memastikan bahwa sebelum berlakunya kebijakan-kebijakan baru tersebut, pensiunan akan tetap menerima gaji sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini.

Rincian gaji pensiunan PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2019, dengan besaran sebagai berikut:

Gaji pensiunan PNS golongan I

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 1.751.900
Golongan Ib: Rp 1.560.800 - Rp 1.854.700
Golongan Ic: Rp 1.560.800 - Rp 1.933.200

Gaji pensiunan PNS golongan II

Golongan IIa: Rp 1.560.800 - Rp 2.530.200
Golongan IIb: Rp 1.560.800 - Rp 2.637.300
Golongan IIc: Rp 1.560.800 - Rp 2.748.800
Golongan IId: Rp 1.560.800 - Rp 2.865.000

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Test TOEFL Online Gratis untuk Beasiswa dan Tes CPNS, Akses Langsung dari Webster English Course Pare Kediri, Gen Z Pekanbaru Wajib Ikut

Test TOEFL Online Gratis untuk Beasiswa dan Tes CPNS, Akses Langsung dari Webster English Course Pare Kediri, Gen Z Pekanbaru Wajib Ikut

| Sabtu, 16 September 2023 | 12:53 WIB

12 Pekerjaan Lulusan Jurnalistik yang Gajinya Biasa Dua Dijit, Persaingan ketat Jadi Bukti

12 Pekerjaan Lulusan Jurnalistik yang Gajinya Biasa Dua Dijit, Persaingan ketat Jadi Bukti

| Rabu, 13 September 2023 | 10:42 WIB

Apakah Bisa Daftar CPNS dan PPPK 2023 Sekaligus? Dibuka 16 September 2023

Apakah Bisa Daftar CPNS dan PPPK 2023 Sekaligus? Dibuka 16 September 2023

| Rabu, 13 September 2023 | 09:06 WIB

5 Hal Wajib Diperhatikan Sebelum Daftar CPNS, Link Daftar Ada di Sini, Ada Jalur Khusus

5 Hal Wajib Diperhatikan Sebelum Daftar CPNS, Link Daftar Ada di Sini, Ada Jalur Khusus

| Rabu, 13 September 2023 | 08:30 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB