SUARA PEKANBARU - Para pemain film porno di rumah produksi Kelas Bintang nampaknya tidak menghormati panggilan dari Polda Metro Jaya, dan Siskaeee sedang berada di Kamboja.
Polda Metro Jaya telah mengeluarkan panggilan kedua kepada sejumlah aktor dan aktris yang diduga terlibat dalam produksi film dewasa di rumah produksi Kelas Bintang setelah panggilan sebelumnya tidak dihadiri oleh siapa pun dari mereka. Surat panggilan ini berlangsung pada Selasa (19/9/2023).
Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa 16 saksi talenta dijadwalkan untuk diperiksa pada tanggal 19 September 2023.
Polda Metro Jaya juga mengingatkan bahwa tindakan penjemputan paksa akan diambil jika para aktor dan aktris tersebut tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
"Dibuatkan kembali untuk surat panggilan kepada 16 orang saksi talent. Untuk jadwal pemeriksaannya, hari Selasa tanggal 19 September 2023," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak pekan lalu.
Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa jika surat panggilan kedua tidak dihadiri tanpa alasan yang jelas dan sah, maka akan dikeluarkan surat perintah penjemputan.
Diantara mereka yang dipanggil termasuk selebgram Fransiska Candra Novitasari atau Siskaeee dan Anisa Tasya Amelia atau Meli 3GP.
Siskaeee sudah mengkonfirmasi bahwa ia tidak bisa hadir pada pemeriksaan karena ada komitmen di Kamboja pada tanggal 20 dan 21 September.
Namun, ia telah mengakui jadwal pemeriksaan baru pada tanggal 25 September dan siap memberikan keterangan yang diperlukan kepada penyidik.
Siskaeee menegaskan bahwa ia akan kooperatif dalam proses hukum dan pasti akan hadir pada tanggal 25 September untuk memberikan keterangan dengan jelas dan transparan.
"Aku sekarang ada di Kamboja, karena ada performance tanggal 20 sama 21 September," terang Siskaeee di Instagram Story beberapa jam lalu.
Sebelumnya, praktek pembuatan film dewasa di rumah produksi Kelas Bintang terungkap pada tanggal 11 September 2023.
Polda Metro Jaya telah mengamankan pemilik rumah produksi, I atau Irwansyah, bersama dengan empat orang lainnya, termasuk seorang kameramen, editor, sekretaris, sound engineering, dan pemain figuran. Saat ini, Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.