SUARA PEKANBARU - Sosok Dini Sera Afrianti, seorang wanita muda asal Sukabumi, diduga menjadi korban kekerasan yang fatal dari pacar, seorang pria berinisial Gregorius Ronald Tannur, yang diketahui merupakan anak dari seorang anggota DPR RI.
Kejadian tragis ini terjadi setelah keduanya menghabiskan waktu di Black Hall KTV Surabaya.
Kuasa hukum keluarga Dini, Mahura Alfaru, mengungkapkan, sebelum meninggal dunia, Dini diduga mengalami penganiayaan oleh sang pacar, yang menyebabkannya muntah darah.
Dalam kesehariannya, Dini bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) dan merupakan seorang single parent dengan seorang anak berusia 12 tahun.
Pacar Dini, Gregorius Ronald Tannur, yang berusia 31 tahun dan berasal dari Kota Keevamenanu, Kabupaten Kota Timur Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, diketahui masih menjadi pacar atau teman dekat Dini.
Dimas, seorang pria yang memberikan keterangan kepada media, mengungkapkan bahwa Gregorius Ronald Tannur diduga merupakan anak dari seorang anggota DPR RI di Jakarta.
Dimas dalam laporannya ke SPKT Maporestabes Surabaya, menyatakan bahwa Gregorius Ronald Tannur telah dilaporkan atas dugaan tindakan pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian, sesuai dengan Pasal 351 ayat 3 dan/atau Pasal 338 KUHP.
Dimas berharap bahwa proses hukum dalam kasus ini dapat berjalan secara objektif, transparan, dan tidak memandang latar belakang si terlapor.
Ia menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan terhadap Dini terjadi setelah keduanya mengunjungi tempat hiburan sekitar pukul 22.00 WIB, dan diperkirakan insiden tersebut dimulai sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca Juga: Salah Urutan Pemakaian Skincare Pagi, Perawatan Kulit Jangan Sampai Gagal Glowing
Dimas menjelaskan bahwa Gregorius Ronald Tannur membawa Dini dalam keadaan tidak sadarkan diri ke apartemennya di Jalan Puncak Indah Babatan Wiung Surabaya, dengan meletakkan tubuhnya di bagasi mobil.
Meskipun Gregorius Ronald Tannur membawa Dini ke rumah sakit National Hospitals, nyawa korban tidak dapat tertolong, dan Dini dinyatakan meninggal sekitar 30 hingga 45 menit setelah insiden terjadi.
Dimas menyimpulkan bahwa Dini, pada saat ditempatkan di bagasi mobil untuk diantar ke apartemen, kemungkinan besar telah menghembuskan nafas terakhirnya. Gregorius Ronald Tannur sempat melakukan hal tal terduga, yakni memberikan nafas buatan pada korban. (*)