Ricky Ham Pagawak Menambah Daftar Kepala Daerah di Papua yang Terjerat Kasus Korupsi

Ponorogo

Selasa, 21 Februari 2023 | 10:10 WIB
Ricky Ham Pagawak Menambah Daftar Kepala Daerah di Papua yang Terjerat Kasus Korupsi
Ketua KPK Firli Bahuri. [Suara.com/Alfian Winanto] (suara.com)

Ponorogo.suara.com – Penangkapan Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) yang sempat buron selama sekitar tujuh bulan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di wilayah Abepura, Jayapura, Papua, pada Minggu (19/2/2023) menambah deretan angka kepala daerah di Papua yang terjerat kasus Korupsi.


Ketua KPK, Firli Bahuri, mengungkapkan bahwa selama 14 tahun terakhir setidaknya ada delapan kepala daerah di Papua yang terjerat kasus korupsi. Firli mengatakan, "Sepanjang sejak tahun 2008 sampai 2022 setidaknya ada 8 orang kepala daerah di Papua yang tersangkut perkara korupsi," di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (20/2/2023).


Delapan kepala daerah yang terjerat kasus korupsi adalah Bupati Yapen Waropen, Bupati Supiori, Bupati Boven Digoel, Bupati Biak Numfor, Gubernur Papua periode 2006-2011, Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, serta Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023, Lukas Enembe.
Firli menyampaikan bahwa dalam dua masa kepemimpinan Ricky Ham Pagawak sebagai Bupati Mamberamo Tengah, banyak proyek pembangunan infrastruktur yang dilelang kepada kontraktor. Ricky diduga telah mematok harga kepada para kontraktor agar dipilih menjadi pemenang. "Dengan kewenangan sebagai Bupati RHP, kemudian diduga menentukan sendiri para kontraktor yang nantinya akan mengerjakan proyek dengan nilai kontrak pekerjaannya mencapai belasan miliar rupiah," ujar Firli.


Firli menyebut bahwa Ricky meminta para kontraktor itu agar menyetorkan uang supaya dimenangkan dalam proyek tersebut. "Syarat yang ditentukan RHP agar para kontraktor bisa dimenangkan antara lain dengan adanya penyetoran sejumlah uang," katanya.
Selain Ricky, dalam perkara ini turut menetapkan tiga tersangka lain yakni Marten Toding (MT) selaku Direktur PT Solata Sukses Membangun (PT SSM), Simon Pampang (SP) selaku Dirut PT Bina Karya Raya (PT BKR), dan Jusiendra Pribadi Pampang (JPP) selaku Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (PT BAP).
Firli mengatakan bahwa ketiga tersangka ingin mendapat proyek di Mamberamo Tengah. "RHP kemudian bersepakat dan bersedia memenuhi keinginan dan permintaan SP, JPP, dan MT dengan memerintahkan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum untuk mengondisikan proyek-proyek yang nilai anggarannya besar diberikan khusus pada SP, JPP, dan MT," kata Firli. "JPP diduga mendapatkan paket pekerjaan 18 paket dengan total nilai Rp 217,7 miliar, di antaranya proyek pembangunan asrama mahasiswa di Jayapura. Sedangkan SP diduga mendapatkan 6 paket pekerjaan dengan nilai Rp 179,4 miliar. Adapun MT mendapatkan 3 paket pekerjaan dengan nilai Rp 9,4 miliar," lanjut Firli.


Ricky juga diduga telah menikmati hasil uang dari suap, gratifikasi dan TPPU senilai Rp 200 miliar
Kekinian, Ricky sudah resmi ditahan oleh KPK. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, gratifikasi, TPPU dan dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selain Ricky Ham Pagawak, KPK Turut Tangkap Anak Buah Bupati Mamberamo

Selain Ricky Ham Pagawak, KPK Turut Tangkap Anak Buah Bupati Mamberamo

News | Senin, 20 Februari 2023 | 11:22 WIB

Terkini

50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa

50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa

Malang | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:16 WIB

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan  Anak

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:15 WIB

Cara Menggunakan Facial Foam yang Tepat, Lengkap dengan 3 Rekomendasi Produk Lokal

Cara Menggunakan Facial Foam yang Tepat, Lengkap dengan 3 Rekomendasi Produk Lokal

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:05 WIB

Data Piala Dunia 2026: Prancis Paling Dirugikan, Argentina Paling Diuntungkan Wasit

Data Piala Dunia 2026: Prancis Paling Dirugikan, Argentina Paling Diuntungkan Wasit

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:00 WIB

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Review Novel Every Day: Ketika Tokoh Utama Berganti Tubuh Setiap Hari

Review Novel Every Day: Ketika Tokoh Utama Berganti Tubuh Setiap Hari

Your Say | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:44 WIB

Dari Gagal Penalti dan Tekuk 2-0 Maroko, Prancis Tunjukkan Mental Juara

Dari Gagal Penalti dan Tekuk 2-0 Maroko, Prancis Tunjukkan Mental Juara

Your Say | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:38 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

Gol ke-64 Kylian Mbappe Bawa Prancis ke Babak Semifinal Piala Dunia 2026

Gol ke-64 Kylian Mbappe Bawa Prancis ke Babak Semifinal Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 05:01 WIB

Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022

Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 02:41 WIB

×